Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang tersangka kasus pencurian hewan ternak yang diungkap Polres Pringsewu meninggal dunia setelah dihadiahi timas panas di bagian kaki.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).
Kapolres menjelaskan, tersangka bernama Candra (32), warga Desa Bulusari Nuban, Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap petugas dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian sapi lintas kabupaten.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan diketahui sedang dalam pengaruh narkoba.
“Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan di bagian kaki,” ujar Yunus.
Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan medis, tersangka mengalami syok kardiogenik yang menyebabkan jantung tidak bekerja secara normal,” kata Yunus.
Yunus menegaskan, tindakan kepolisian dalam proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur.
Pihaknya juga memastikan seluruh tahapan penanganan terhadap tersangka telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kasus pencurian hewan ternak tersebut melibatkan komplotan yang telah beroperasi selama lebih dari tiga tahun di sejumlah wilayah, termasuk Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Hingga kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami tetap melanjutkan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan lokasi kejadian lainnya,” tegas Yunus.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

