Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sebanyak 18 pedagang Pasar Panorama di sekitar Jalan Salak Raya, Kota Bengkulu, akhirnya memutuskan membongkar lapak mereka secara mandiri pada Senin (19/1/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul upaya penertiban dan penataan kawasan oleh Pemkot Bengkulu untuk mengembalikan fungsi daerah milik jalan (DMJ) agar dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Satpol PP pun siap membantu pedagang dalam proses relokasi, sementara pemerintah telah menyiapkan 21 lapak di dalam pasar bagi para pedagang yang terdampak.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan Wali Kota Bengkulu secara langsung memerintahkan seluruh jajaran untuk turun ke lapangan melalui apel bersama di lokasi penertiban.
“Hari ini Wali Kota memerintahkan jajarannya untuk apel di sini, memastikan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang berjualan di daerah milik jalan,” ucap Sahat saat diwawancara TribunBengkulu.com pada Senin (19/1/2026).
Ia kembali menegaskan, pedagang diminta segera memindahkan aktivitas usahanya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, baik ke dalam pasar, berjualan dari rumah, maupun menyewa ruko.
“Silakan pindahkan ke dalam pasar, di rumah, atau menyewa toko, supaya daerah milik jalan ini bisa digunakan masyarakat dengan nyaman,” jelas Sahat.
Sahat menyebutkan, progres penertiban menunjukkan respons positif dari para pedagang. Bahkan, pada malam sebelumnya, sejumlah pedagang telah membongkar lapak secara mandiri.
“Semalam sudah ada delapan pedagang yang membongkar lapaknya sendiri. Kita bantu prosesnya,” ungkap Sahat.
Namun demikian, untuk pedagang yang berada di Jalan Kedondong dan Belimbing, masih menunggu kejelasan batas DMJ sebagai acuan pembongkaran.
“Mereka meminta Dinas PUPR untuk menentukan batas daerah milik jalan. Ini menjadi acuan mereka untuk membongkar lapak,” kata Sahat.
Menurut Sahat, mayoritas pedagang pada prinsipnya sudah bersedia mengikuti kebijakan penataan.
“Artinya mayoritas pedagang ini sudah mau berbenah dan melakukan penataan,” pungkas Sahat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, memastikan pemerintah telah menyiapkan seluruh fasilitas relokasi bagi pedagang terdampak.
“Lokasi berjualannya sudah kita siapkan semua di dalam. Sudah kita data, sudah kita ajak,” kata Alex.
Ia menjelaskan, khusus di kawasan Pasar Panorama, Disperindag telah menyiapkan 21 lapak di dalam pasar.
“Khusus di sini sudah kita siapkan 21 lapak di dalam. Sudah mereka tinjau, sudah diundi, clear tinggal pindah,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pedagang telah mulai melakukan relokasi secara mandiri.
“Alhamdulillah sudah ada 18 pedagang yang sudah bergerak melakukan relokasi sendiri,” ujar Alex.
Untuk pedagang yang belum berpindah, Disperindag menyerahkan proses selanjutnya kepada Satpol PP.
“Untuk sisanya masih menunggu penertiban, jadi kita kembalikan ke Satpol PP,” kata Alex.
Ia berharap para pedagang dapat pindah dengan kesadaran sendiri, tanpa harus melalui tindakan penertiban paksa.
“Kita berharap mereka dengan kesadaran untuk pindah. Kita akan bantu dan dukung, sarana sudah kita siapkan,” pungkas Alex.
Penataan kawasan Pasar Panorama ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat umum.
Penertiban PKL Pasar Panorama
Penertiban tersebut dilakukan oleh gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Bapenda, Damkar, DLH, serta Forkopimca dan PLN, yang diawali dengan pelaksanaan apel gabungan sekitar pukul 07.30 WIB.
"Hari ini kita melakukan penataan PKL agar mau dipindahkan berjualan ke dalam pasar, sekaligus menata ruko-ruko yang berjualan melewati kawasannya di daerah milik jalan," ucap Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Tujuan penertiban tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik.
Sebelumnya, Sahat mengungkapkan bahwa Disperindag telah menjalankan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui surat, kepada para pedagang.
"Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi serta melayangkan surat kepada pedagang untuk tidak berjualan di daerah milik jalan," jelas Sahat.
Sebagai tindak lanjut, Sahat menerangkan bahwa pihaknya bersedia membantu pedagang untuk memindahkan barang dagangan dari daerah milik jalan.
"Kami dari Satpol PP dibantu bersama kawan-kawan OPD siap membantu pedagang untuk memindahkan barang dagangannya," terang Sahat.
Sementara itu, para pedagang yang membangun ruko melewati batas yang ditetapkan atau masuk ke daerah milik jalan diberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk membereskan barang dagangannya.
"Kalau dari pemerintah mintanya tiga hari, mereka minta seminggu ya kita tolerir, tapi semua bangunan tambahan sudah dibuka semua," jelas Sahat.
Ke depan, Sahat menegaskan apabila setelah satu minggu masih ditemukan bangunan yang melanggar, maka akan dilakukan pemanggilan dan berpotensi dilakukan penyitaan peralatan serta barang dagangan.
"Kita akan mengeluarkan surat panggilan dan pihak penyidik akan melakukan penyitaan terhadap barang serta peralatan pedagang," pungkas Sahat.
Selain itu, Sahat juga membeberkan temuan terkait sambungan listrik yang digunakan oleh pedagang.
"Ternyata banyak sambungan listrik yang digunakan untuk membantu memfasilitasi PKL yang berjualan di daerah milik jalan, oleh sebab itu PLN menelusuri meteran siapa dan kita minta PLN bertindak tegas," ungkap Sahat.
Pedagang Sempat Menolak Keras
Namun demikian, penertiban tersebut mendapat respons dari para PKL hingga pedagang yang memiliki bangunan ruko di kawasan Pasar Panorama.
Salah satunya datang dari Ibu Siaha’an, pedagang ikan asin yang telah mengais rezeki di kawasan tersebut sejak tahun 2008.
Dengan tegas, Ibu Siaha’an menyatakan penolakannya terhadap rencana pembongkaran bangunan tambahan yang berada di depan ruko miliknya.
Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap kelangsungan usahanya serta pedagang kecil lainnya.
“Saya tidak sepakat kalau bangunan ini dibongkar. Kami sudah belasan tahun berjualan di sini. Kalau harus dipaksa masuk ke dalam ruko, saya yakin pembeli tidak akan mau masuk ke dalam,” ucap Siaha’an saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, pola belanja masyarakat di Pasar Panorama sangat bergantung pada kemudahan akses.
Banyak pelanggan yang berbelanja tanpa turun dari sepeda motor, sehingga keberadaan lapak di bagian depan ruko menjadi faktor penting.
“Pembeli itu biasanya langsung berhenti, beli, lalu pergi. Kalau harus masuk ke dalam, turun dari motor, itu jarang yang mau,” kata Siaha’an.
Selain berdampak pada penjualan, Ibu Siaha’an juga menyoroti faktor cuaca.
Ia menilai pembongkaran bangunan justru akan menyulitkan pedagang saat hujan maupun panas terik.
“Kalau hujan atau panas, kami tidak bisa berteduh. Bangunan ini bukan cuma buat jualan, tapi juga melindungi kami dari cuaca,” ungkap Siaha’an.
Meski petugas telah memberikan tenggat waktu antara tiga hari hingga satu minggu untuk pembongkaran, Ibu Siaha’an mengaku memilih untuk bertahan.
Ia menegaskan tidak akan membongkar bangunannya sendiri.
“Saya tetap bertahan. Saya tidak akan bongkar sendiri. Kalau memang mau dibongkar, silakan pemerintah yang bongkar, tapi saya berharap masih ada toleransi,” tegas Siaha’an.
Ia juga membantah anggapan bahwa lapaknya mengganggu ketertiban maupun lalu lintas.
Menurutnya, posisi bangunan masih berada dalam batas yang wajar dan tidak melewati fasilitas umum.
“Lapak kami tidak mengganggu jalan. Letaknya masih di dalam batas tiang listrik, bukan di badan jalan dan tidak melewati batas tiang listrik. Jadi saya mohon kebijakan dan pengertian dari pemerintah,” pungkas Siaha’an.
Penolakan tersebut mencerminkan kegelisahan pedagang kecil yang merasa terancam kehilangan mata pencaharian di tengah upaya penataan kawasan Pasar Panorama oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini