Blak-blakan Eks Wamenaker: Tak Butuh Abolisi Presiden, Siap Tanggung Jawab Perbuatannya 
January 19, 2026 03:52 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Mencengangkan pengakuan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan. 

Alih-alih membutuhkan abolisi Presiden, Noel justru sebaliknya. 

Abolisi presiden adalah hak prerogatif presiden untuk menghentikan seluruh proses hukum pidana yang sedang berjalan terhadap seseorang atau sekelompok orang, meskipun perbuatan pidananya tetap ada. 

Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan pertimbangan hukum, kemanusiaan, atau kepentingan umum. 

Ini berbeda dengan amnesti yang menghapus akibat hukumnya, abolisi hanya menghentikan penuntutan, seolah kasus tersebut tidak pernah terjadi, dan diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. 

Diketahui, Noel jadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019 hingga 2025.

Di tengah kabar abolisi Presiden yang diberikan kepada para tersangka, Noel justru menolaknya dengan tegas. 

"Nggak usah lah. Presiden jangan dibebani hak kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," kata Noel saat duduk di kursi pengunjung menanti sidang pembacaan dakwaan dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Ia juga menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan ring 1 Istana Negara karena enggan mengganggu kerja Presiden Prabowo.

Menurutnya permasalahan yang menimpanya hanya masalah kecil, dan tidak perlu menarik-narik Presiden untuk mengintervensi. 

Noel kembali menegaskan tidak membutuhkan abolisi karena sadar perbuatannya harus dia pertanggungjawabkan sendiri. 

"Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggungjawab dengan perbuatan saya," ujarnya.

Noel menegaskan, Prabowo sebagai Presiden memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat. 

Ia juga mengaku tidak berkomunikasi dengan tim Prabowo terkait kasusnya yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Enggak. Presiden kan enggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini lebih penting, daripada kasus yang kaya aib begini apalagi kita liat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong," ujar Noel.

Sindiran Menohok Prabowo Usai Pecat Wamenaker Noel

Sindiran menohok Presiden Prabowo Subianto ke Immanuel Ebenezzer alias Noel yang jadi tersangka kasus pemerasan. 

Noel bahkan terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Imbasnya Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.

Kini Prabowo Subianto buka suara soal mantan kabinetnya yang terjerat kasus pemerasan tersebut. 

Dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Prabowo menyampaikan rasa malu sekaligus kasihan atas keterlibatan Noel dalam kasus tersebut.

"Apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?" ujar Prabowo dengan nada prihatin.

Prabowo mengakui bahwa Noel merupakan anggota Partai Gerindra, meski belum mengikuti kaderisasi. Ia menyebut Noel sebagai sosok yang menarik namun mungkin khilaf.

"Sebetulnya orangnya itu menarik, mungkin dia khilaf. Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat," tuturnya dikutip dari tayang Kompas TV.

Presiden juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan para menteri dan anggota partai untuk menjauhi praktik korupsi, bahkan sejak sebelum dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

"(Saya) dapat laporan dari Jaksa Agung, dari penegak hukum lain, PPATK juga. Saya ingatkan, tapi kadang-kadang khilaf manusia itu, mungkin," tambahnya.

Uang 3 M Dipakai Noel Beli Mobil 

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025), ditemukan bahwa aliran uang dari dalam kasus tersebut digunakan untuk membeli mobil, tanah, dan rumah. 

"Ketika ada penyerahan uang, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut, dan dilakukan interview. Dari interview itulah diperoleh ke mana saja uangnya itu diberikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK, kata Asep, juga sudah memiliki data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3. 

"Nah kemudian kita lihat juga bahwa aliran uangnya ada yang dibelikan kepada benda bergerak maupun tidak bergerak. Yang bergerak tentu bisa kita bawa sekaligus, mobil dan kendaraan roda dua maupun roda empat. Yang tidak bergerak juga sudah kita tangkap juga, ada rumah, tanah, dan lain-lain," ujar Asep.

Noel Minta Maaf ke Prabowo 

Penetapan status tersangka Noel diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Awalnya, Noel masuk ke dalam ruang konferensi pers bersama sepuluh orang lain yang mengenakan rompi oranye.
 
Mereka masuk dengan kawalan lima petugas KPK yang mengenakan jaket hitam bertuliskan "KPK RI" di punggungnya. 

Noel terlihat berjalan paling depan. 

Saat digiring KPK, Noel pun terlihat menangis sambil memberikan gaya tangan minta maaf ke arah awak media yang menunggu.

Dia terlihat menyeka matanya sambil menghapus air matanya saat masuk ke ruangan konferensi pers bersama tersangka lain.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  Dikutip Kompas.com

Kemudian, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhdap rakyat Indonesia," ujar dia. 

Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK. 

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.