TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Sulawesi Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut.
RDP berlangsung di ruang komisi I, Senin 19 Januari 2026 siang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu dan Sekretaris, Jultje Maringka.
Baca juga: Info Tarif Listrik PLN Semua Golongan Bulan Januari 2026, Daya 900 VA Bersubsidi Segini Harganya
Anggota komisi lainnya yang hadir, Hillary B Tuwo; Euginia Mantiri dan Harry Porung.
Sementara dari pihak eksekutif, Kepala DPMD, Darwin Muchsin yang didampingi pejabat eselon III, para kepala bidang terkait
Braien Waworuntu mengatakan, RDP ini untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa di Sulut.
"Kita melihat capaian tahun lalu bagaimana dan tahun ini, apa saja program dan alokasi anggarannya. Mengingat saat ini masih efisiensi," ujar politisi Partai Nasdem asal Minahasa ini.(ndo)
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki fokus pada bidang pemerintahan.
Termasuk pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum, dan hubungan antar lembaga pemerintahan di provinsi.
Komisi ini berperan penting dalam membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel di Sulut.
Untuk periode DPRD 2024–2029, susunan keanggotaan Komisi I DPRD Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:
Koordinator: Billy Lombok
Ketua: Braien R.L. Waworuntu
Wakil Ketua: Rhesa Waworuntu
Sekretaris: Julitje Margareta Maringka
Anggota:
Eugenie N. Mantiri
Feramitha T. Mokodompit
I Ketut Sukadi
Henry Walukow
Komisi I DPRD Sulut aktif menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait, termasuk dinas pemerintahan provinsi, guna mengevaluasi program dan rencana strategis di berbagai sektor pemerintahan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini