Remaja 17 Tahun di Batam Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar Sejenis Berujung Maut
Tribun January 19, 2026 05:24 PM

Polisi menetapkan seorang remaja laki-laki di Batam sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kamar kos kawasan Legenda Malaka, Batam Kota, Minggu (18/1/2026).

Tersangka berinisial S alias Do (17), sedangkan korban diketahui berinisial R (27). Kedua laki-laki ini diketahui memiliki hubungan asmara sejenis.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung kematian korban.

"Dalam kasus ini untuk saksi kita panggil, saat ini sudah ada lima orang yang kami mintai keterangan," ujar Iptu Bobby, Senin (19/1/2026)

Para saksi terdiri dari penghuni kos dan pihak yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian.

"Pemeriksaan masih dilakukan untuk memperkuat kronologi dan kejadian perkaranya," ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam kamar kos.

Pertikaian tersebut diduga dipicu persoalan cemburu dalam hubungan keduanya.

Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benda tumpul.

Korban sempat beraktivitas setelah kejadian, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Batam Kota.

Penyidik masih menunggu hasil pendalaman lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.