TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangkan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk membantu proses identifikasi korban.
Tim yang hadir dipimpin langsung oleh Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati.
Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan korban pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta-Makassar.
Pesawat tersebut jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Pangkep-Maros, Sabtu (17/1/2026) lalu.
Mereka bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sulsel serta DVI (Disaster Victim Identification).
DVI ini merupakan gabungan profesional dari berbagai bidang, termasuk kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, kepolisian, dan disiplin terkait lainnya.
Tugas utama tim ini adalah memastikan proses identifikasi korban dilakukan secara akurat, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biddokkes Polda Sulsel menyiagakan Pos Ante Mortem di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Hingga kini, Senin (19/1/2026), tercatat delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan DNA.
Keluarga korban juga menyerahkan data diri sebagai bagian dari prosedur ante mortem.
“Terkait dengan penanganan korban kecelakaan pesawat ini, kami Polda Sulsel, khususnya tim DVI, Kemudian juga dibantu oleh tim DVI dari Pusdokkes Polri dan juga Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto di Kantor Biddokkes Polda Sulsel.
Didik menambahkan, total korban sesuai manifest ada 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah pengumpulan data ante mortem, tim akan melaksanakan pemeriksaan post mortem begitu tim SAR menyerahkan temuan, baik berupa jenazah, bagian tubuh, maupun barang-barang korban.
“Data ante mortem dan post mortem akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban sesuai manifest,” tambahnya.
Selain menunggu di pos Ante Mortem, tim DVI juga mendatangi keluarga korban di tempat tinggal mereka.
Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan tim DVI dari polda lain untuk mempercepat proses pengumpulan data.
Didik Supranoto, melanjutkan, hingga saat ini pihaknha telah melakukan pengumpulan data awal atau ante mortem dari delapan keluarga korban.
“Dari data ini adalah data DNA, kemudian juga data-data yang lainnya termasuk juga data administrasi yang dimiliki oleh korban,” kata Didik.
Menurut Didik, total korban sesuai manifest penerbangan dan keterangan Kementerian Perhubungan ada 10 orang.
Rinciannya tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
Setelah pengumpulan data ante mortem selesai, tim DVI akan melanjutkan proses post mortem.
Prosedur ini dilakukan ketika tim SAR menyerahkan temuan, baik berupa jenazah, bagian tubuh, maupun barang-barang milik korban.
“Dari data awal ante mortem dan post mortem ini nanti akan kami cocokan,” ungkapnya.
Setelah dicocokkan, lanjut Didik, baru bisa disimpulkan apakah korban yang ditemukan sesuai dengan manifest yang sekarang disampaikan pihak perusahaan maskapai atau Kementerian Perhubungan (Kemnhub).
Polda Sulsel menunggu penyerahan korban, kemudian dicocokkan data keluarga.
Sementara itu, dua keluarga korban lainnya yang belum menjalani pemeriksaan ante mortem akan didatangi tim DVI di tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, suasana haru menyelimuti Pos Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).
Hal ini ketika keluarga tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban pesawat ATR 42-500 milik IAT rute Yogyakarta-Makassar menjalani pemeriksaan ante mortem.
Ketiga korban tersebut adalah Ferry Irawan, Deden Maulana, dan Yoga Naufal.
Mereka adalah penumpang Pesawat ATR 42-500.
Pantauan Tribun Timur di lokasi, keluarga korban tiba sekitar pukul 11.29 WITA.
Para keluarga korban masing-masing diwakili kakak, adik, istri, dan anak.
Mereka langsung dibimbing tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk menjalani prosedur pengambilan sampel DNA.
Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati oleh tim DVI yang dibagi dalam beberapa bagian.
Ada petugas penerima laporan dan pencatat data.
Kemudian ahli kedokteran forensik dan dokter gigi forensik yang mengumpulkan data medis, data gigi, dan sampel DNA pembanding dari keluarga inti.
Petugas identifikasi sidik jari dari kepolisian dan Interpol DVI juga turut terlibat dalam proses ini dengan mengurus dokumen resmi serta formulir standar Interpol (Yellow Form AM).
Tangis dan doa terus terdengar dari keluarga yang hadir, menandai ketegangan dan harapan agar para korban dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.
Sebelumnya, pada Minggu (18/1/2026) malam, perwakilan keluarga korban lain telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di pos yang sama.
Mereka terdiri dari orang tua Esther Aprilia, keluarga Florensia Lolita, keluarga Dwi Murdiono, serta adik kandung copilot Heru Gunawan.
Ayah Dwi Murdiono, Bambang Muchwanto memilih menetap sementara di Makassar demi menunggu kepastian nasib sang anak.
Dwi Murdiono, putra sulung Bambang, diakui menjadi salah satu korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Bambang mengaku menempuh perjalanan panjang dari Kota Malang bersama anak ketiganya, Tarmizi.
Ia berangkat sejak siang hari setelah menerima kabar bahwa putranya tercatat sebagai salah satu korban pesawat.
Setibanya di Makassar, Bambang langsung menjalani proses pengambilan sampel DNA di Pos Ante Mortem.
Bambang juga menunggu perkembangan informasi kecelakaan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung Pangkep.
“Saya berangkat dari rumah siang tadi, sampai di Makassar malam. Saya nunggu di sini dulu, sampai anak saya ditemukan,” ujar Bambang dengan suara lirih saat ditemui di Dokkes Polda Sulsel.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, menegaskan bahwa prosedur antemortem ini krusial untuk memastikan identitas korban secara akurat.
“Pos Ante Mortem disiapkan untuk mendukung proses identifikasi. Keluarga diberikan pendampingan psikolog agar mereka tetap kuat selama proses berlangsung,” ujarnya.