Ini Tujuh Poin Tuntutan Aksi Tolak Pilkada Lewat DPRD di Kalsel
January 19, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, Senin (19/1/2026).

Dalam audiensi bersama DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan utama.

Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Pusat BEM se-Kalsel, Irfan Naufal.

Dalam tuntutan pertamanya, mahasiswa mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana Pilkada melalui DPRD, yang dinilai berpotensi mencederai kedaulatan rakyat.

Mahasiswa juga menuntut penegasan komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak politik warga negara dalam memilih pemimpinnya secara langsung.

Tak hanya isu Pilkada, mahasiswa turut mengangkat persoalan hak asasi dan penegakan hukum. Mereka menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para pejuang demokrasi yang disebut ditahan sebagai tahanan politik.

Isu lingkungan hidup turut menjadi sorotan. Mahasiswa mendesak pelaksanaan audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menjadi penyebab krisis ekologis di Kalsel.

Baca juga: Temui Mahasiswa, Ketua DPRD Kalsel Sepakat Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung   

Dalam tuntutan lainnya, BEM se-Kalsel juga menagih janji pemerintah atas nota kesepahaman pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus, yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.

Mahasiswa juga mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta menuntut Kapolri beserta jajaran untuk menindak tegas dugaan tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

Usai pembacaan tersebut, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menandatangani surat tuntutan mahasiswa.

“Intinya, kami sepakat dengan adek-adek mahasiswa agar kepala daerah tetap dipilih masyarakat,” tegasnya.

Supian mengatakan, surat tuntutan BEM se-Kalsel bakal disampaikan ke DPR RI pada pekan ini.

“Insyaallah tanggal 23 atau 24 [Januari] akan disampaikan. Nanti kita juga akan buktikan lewat dokumentasi, sesuai kesepakatan dengan mahasiswa,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.