SURYA.co.id Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam beberapa ruangan di Mapolres Madiun, guna keperluan pemeriksaan perkara OTT yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi, Senin (19/1/2026).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara, membenarkan soal keperluan tersebut. Menurutnya, KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pagi.
“Betul,sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun melakukan pemeriksaan,” ungkap AKBP Kemas kepada Surya.co.id.
AKBP Kemas menerangkan total ada empat ruangan yang dipinjam oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Hanya saja, terkait teknis, AKBP Kemas mengaku kurang mengetahui serta menjadi kewenangan penuh, dari lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Usai Diperiksa di Madiun, Maidi dan 9 Orang Diterbangkan ke Kantor KPK Jakarta
“Tempat kami fasilitasi di ruangan reskrim Polres Madiun ada empat ruangan kami fasilitasi,” tandas AKBP Kemas
Sementara itu pantauan Surya.co.id, Wali Kota Madiun Maidi dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Polres Madiun.
Maidi keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB. Wali kota dua periode itu tampak mengenakan masker warna putih, topi dan jaket berwarna navy.
Maidi tidak memberikan pernyataan apapun saat awak media mencoba untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Orang nomor satu di Kota Madiun itu hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.