Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK? Diduga Terima Suap Proyek
January 19, 2026 09:04 PM

 

SURYA.CO.ID - Wali Kota Madiun, Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur pada Senin (19/1/2026).

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus permintaan fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Seiring dengan kasus ini, publik mulai menyoroti profil dan harta kekayaan Wali Kota Madiun Maidi.

Kronologi OTT KPK di Jawa Timur

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi telah mengamankan total 15 orang.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya langsung diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2 April 2025, Maidi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 16.926.129.519 (sekitar Rp 16,9 miliar).

Nilai ini merupakan hasil penjumlahan seluruh aset dikurangi utang sebesar Rp 1.299.284.440.

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki Wali Kota Madiun Maidi:

1. Tanah dan Bangunan (Rp 16.074.000.000)

Aset properti mendominasi kekayaan Maidi dengan total 19 titik yang tersebar di Madiun, Magetan, hingga Ngawi. Beberapa di antaranya bernilai fantastis:

Tanah dan bangunan seluas 140 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 235.000.000

Tanah seluas 481 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 1.200.000.000

Tanah dan bangunan seluas 280 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 450.000.000

Tanah dan bangunan seluas 546 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 845.000.000

Tanah dan bangunan seluas 872 m2 di Kab/Kota Madiun, Rp 2.500.000.000

Tanah dan bangunan seluas 346 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 350.000.000

Tanah dan bangunan seluas 104 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 145.000.000

Tanah dan bangunan seluas 696 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 2.300.000.000

Tanah dan bangunan seluas 472 m2 di Kab/Kota Madiun, Rp 1.875.000.000

Tanah dan bangunan seluas 665 m2 di Kab/Kota Madiun, hasil sendiri Rp 250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 di Kab/Kota Magetan, hasil sendiri Rp 2.250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 1.140 m2 di Kab/Kota Ngawi, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 608 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 400.000.000

Tanah seluas 49 m2 di Kab/Kota KOTA Madiun, hasil sendiri Rp 75.000.000

Tanah dan bangunan seluas 190 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 200.000.000

Tanah dan bangunan seluas 90 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 70.000.000

Tanah dan bangunan seluas 349 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 590.000.000

Tanah seluas 364 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 89.000.000

Tanah dan bangunan seluas 185 m2 di Kota Madiun, hasil sendiri Rp 250.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp 647.000.000)

Maidi melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, antara lain:

Mobil: Toyota Kijang Innova Reborn (2019)

Honda CR-V (2015)

Nissan Grand Livina (2011)

Mitsubishi (2008).

Motor: Honda PCX (2022)

Tossa (2013)

Motor klasik Honda C 70 (1980).

3. Harta Lainnya

Harta Bergerak Lainnya: Rp 95.825.000

Kas dan Setara Kas: Rp 1.408.588.959

Dugaan Kasus: Fee Proyek dan Dana CSR

Dugaan sementara, terdapat praktik permintaan setoran atau fee dari kontraktor pelaksana proyek di Kota Madiun, serta pengelolaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga: Profil Wali Kota Madiun Maidi yang Ditangkap KPK , Karir Dimulai dari Guru SMA

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.