Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membongkar praktik "clandestine" lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan dengan omzet hingga Rp2 miliar.
"Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/) malam," kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Senin.
Ahmad menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.55 WIB," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, dan gelas pengukur cairan.
"Selain itu juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan," kata Ahmad.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, kata dia, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tersebut apabila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.
"Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram atau 2 kg senilai Rp2 miliar,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut.







