Saling Lapor, Kini Giliran Siswa SMKN 3 Tanjab Timur Laporkan Gurunya ke Polda Jembi
January 20, 2026 12:07 AM

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Kasus perselisihan yang melibatkan guru dan siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya guru berinisial Agus Saputra melaporkan dugaan kekerasan fisik ke Polda Jambi, siswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga menempuh langkah hukum.

Siswa berinisial LF mendatangi Polda Jambi pada Senin (19/1/2026) malam untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. LF datang didampingi keluarga serta kuasa hukumnya.

Pantauan Tribunjambi.com, rombongan tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 20.50 WIB. Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna membuat laporan resmi.

“Iya, kami akan menyampaikan laporan terlebih dahulu,” ujar Dian Burlian, kuasa hukum keluarga LF, singkat kepada awak media.

Sebelumnya, Agus Saputra telah lebih dahulu melapor ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Ia datang didampingi kakak kandungnya dan menjalani proses pembuatan laporan selama hampir empat jam.

Kakak Agus, Nasir, menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena adiknya merasa dirugikan, terutama dari sisi psikologis, setelah peristiwa itu menjadi perhatian luas di media sosial.

“Kondisi adik saya sempat pusing. Ia merasa dirugikan secara mental dan psikis, apalagi setelah kejadian ini viral di media sosial. Sebagai warga negara, kami menggunakan hak untuk melapor,” ujar Nasir.

Agus juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani visum pascakejadian. Hasil visum tersebut menunjukkan adanya sejumlah luka lebam yang akan dijadikan sebagai bukti pendukung dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Visum sudah dilakukan dan memang ada bekas lebam,” kata Agus.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dari kedua belah pihak. Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif dan profesional guna memberikan kejelasan serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.