SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pimpinan daerah sekaligus pada Senin (19/1/2026).
Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Dua pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut adalah Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi jalannya demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Usai Gagal Dimakzulkan, Ini Sejumlah Kontroversinya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengaku prihatin dengan kondisi ini.
Menurutnya, tindakan hukum yang dilakukan KPK harus menjadi alarm bagi pejabat publik lainnya.
"Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini," kata Benni Irwan dikutop SURYA.co.id dari Kompas.com, Senin malam.
Benni menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga integritas.
"Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak," tegas Benni.
Kasus OTT yang menimpa Maidi dan Sudewo juga memicu diskusi mengenai efektivitas rekrutmen politik di Indonesia.
Kemendagri menilai bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung masih memungkinkan lahirnya pemimpin yang tidak berintegritas.
"Kejadian ini, tentunya memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, kepala daerah yang terjerat OTT tersebut merupakan mereka yang dipilih oleh rakyat dari hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung," ujar Benni.
Ia menambahkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tidak akan pernah cukup jika akar permasalahannya, yaitu sistem rekrutmen dan niat pribadi, tidak diperbaiki.
"Pembinaan demi pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang niatnya mau korupsi tidak dibasmi," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari KPK, penangkapan di dua wilayah berbeda ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan suap.
1. OTT Wali Kota Madiun Maidi
Di Madiun, KPK mengamankan Maidi beserta 14 orang lainnya. Tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
2. OTT Bupati Pati Sudewo
Secara terpisah, KPK juga melakukan operasi di Pati dan mengamankan Bupati Sudewo.
Meskipun statusnya sudah jelas diamankan, pihak KPK masih mendalami motif dan perkara spesifik yang menjeratnya.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Budi Prasetyo.