TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat terus berkomitmen menciptakan generasi muda yang melek hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, tim Korps Adhyaksa menyambangi para siswa di SMP Negeri 7 Komodo, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, untuk memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana, Senin (19/1/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, menjelaskan program JMS merupakan bagian dari fungsi penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.
Program ini bertujuan membentuk karakter masyarakat yang taat hukum sejak usia sekolah.
"Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum sejak dini dengan slogan ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.
Baca juga: BMKG Peringatkan Masyarakat Pesisir NTT Waspada Hujan Lebat, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Hal ini juga menjadi upaya kita dalam membantu menyiapkan Generasi Emas Tahun 2045," ujar Yoanes saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026).
Edukasi Isu Strategis
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini mengupas tuntas empat materi krusial yang kerap mengancam kalangan remaja.
Para jaksa memberikan pemaparan secara interaktif melalui metode ceramah dan diskusi dua arah.
Adapun rincian materi terkait perundungan atau bullying dan kekerasan seksual terhadap anak, bahaya narkotika, dan ancaman judi online.
Baca juga: Anggota Polda NTT Tangkap Nelayan di Parumaan Sikka, Terduga Pelaku Bom Ikan
Menjangkau Sekolah di Wilayah Pesisir
SMP Negeri 7 Komodo terletak di wilayah pesisir ini berjarak sekitar 45 hingga 50 menit dari pusat Kota Labuan Bajo. Sebagian besar orang tua siswa di desa ini berprofesi sebagai nelayan.
Kejari Manggarai Barat yang berkantor di Jalan Frans Lega, Kelurahan Wae Kelambu, berkomitmen menjalankan program JMS secara berkelanjutan ke berbagai sekolah di wilayah Manggarai Barat.