TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — DPRD Provinsi Bali menjadwalkan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali Nyoman Ray Yusha pada 30 Januari 2026 mendatang di gedung utama DPRD Bali baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa 20 Januari 2026.
Dewa Jack mengatakan pelantikan PAW tersebut telah dipastikan waktunya dan akan menggantikan almarhum Nyoman Ray Yusha.
“30 Januari kita pelantikan di gedung utama yang baru, (penggantinya) Komang Dyah Setuti perempuan asal daerah Buleleng,” ungkap Dewa Jack.
Baca juga: Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar Bali, Wujudkan Efektivitas dan Produktivitas
Disinggung terkait nantinya pengganti Ray Yusha ini akan ditempatkan di Komisi berapa, Dewa Jack menyebut tetap di Komisi dimana sebelumnya almarhum menduduki kursinya, yakni di Komisi III.
“Tetap di komisi alm. Ray Yusha,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bali Nyoman Ray Yusha diketahui meninggal dunia pada Sabtu 4 Oktober 2025 tahun lalu.
Baca juga: RIBUAN PPPK Jalan Kaki dari Stadion Dipta ke Alun-alun, Wabup Gianyar Pimpin Pelantikan 1.994 Orang!
Politikus Partai Gerindra itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, setelah menjalani perawatan sejak 1 Oktober 2025 akibat sakit luka lambung.
Ray Yusha dikenal sebagai kader senior Partai Gerindra yang berasal dari Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Politikus kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953 itu selama ini aktif terlibat dalam sejumlah pembahasan strategis di lingkungan DPRD Provinsi Bali.
Baca juga: Hari Ini, 4.918 PPPK di Badung Terima SK, Pelantikan 3.926 PPPK Pemkot Denpasar Digelar 1 Juni
Sebelumnya, (DPRD) Bali juga telah memulai proses pengajuan politisi perempuan bernama Komang Dyah Setuti sebagai penggantian antarwaktu (PAW) atas Anggota Komisi III Nyoman Ray Yusha.
“Prosesnya sudah jalan, Pak Sekretaris DPRD Bali tinggal ke Jakarta ke Mendagri, kalau tidak salah Jumat (14/11/2025) ini berangkat,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, beberapa waktu lalu.
“Setelah itu yang akan mengambil sumpah kan Menteri Dalam Negeri nanti, kalau Pak Gubernur Bali sebagai perpanjangan,” sambungnya. (*)