Polemik Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang, Wali Murid Cemas Ijazah Ditahan Karena Menunggak
January 20, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMA Negeri Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mulai ramai diperbincangkan, Selasa (20/1/2026).

Ini setelah sejumlah wali murid menyuarakan keberatan atas berbagai biaya yang harus ditanggung selama anak mereka menempuh pendidikan. 

Pungutan tersebut disebut mencakup iuran infak bulanan dengan nominal tetap, biaya pembangunan sekolah, pembelian seragam, hingga kontribusi kegiatan ekstrakurikuler.

Seorang wali murid berinisial T menuturkan, sejak awal anaknya masuk kelas X, pihak sekolah menetapkan kewajiban pembayaran uang gedung sekitar Rp 2,3 juta. Biaya tersebut dicicil hingga kelas XII dan diwajibkan lunas sebelum kelulusan.

Tidak hanya itu, wali murid juga diminta membayar infak rutin setiap bulan dengan nominal Rp 165.000. Menurut T, penetapan angka tersebut justru bertentangan dengan makna infak yang seharusnya bersifat sukarela.

"Kalau sudah ditentukan jumlahnya dan wajib, itu tidak bisa lagi disebut infak," kata T saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (20/1/2026).

Ia juga mempertanyakan perbedaan kebijakan antar angkatan. Ia menyebut siswa kelas X saat ini tidak lagi dikenai uang gedung dan pembayaran infak bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wali murid.

"Anak saya kelas XI masih dibebani semua itu. Sementara adik kelasnya bebas uang gedung dan bayar infak seikhlasnya. Di situ rasa keadilannya hilang," ujarnya melanjutkan.

Kondisi ekonomi yang terbatas membuat T sempat menunggak pembayaran. Meski ia tetap membayar semampunya, sisa tunggakan tetap dicatat dan ditagih. 

Ia baru mengetahui detail kekurangan tersebut saat pengambilan rapor semester akhir Desember 2025. "Tidak ada keringanan yang jelas. Padahal kami berharap setidaknya ada pemotongan atau kebijakan khusus," katanya.

Ijazah Ditahan Karena Menunggak

Kekhawatiran lain yang muncul di kalangan wali murid adalah kemungkinan penahanan ijazah jika tunggakan belum dilunasi saat kelulusan. 

Kekhawatiran ini makin diperkuat dengan adanya surat panggilan pembayaran bagi sebagian wali murid yang menunggak.

Selain iuran bulanan dan uang gedung, wali murid juga dibebani biaya pengadaan seragam sekolah. T menyebut, saat awal masuk sekolah ia harus membayar sekitar Rp 1,1 juta untuk seragam wajib, belum termasuk seragam olahraga.

"Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada uang gedung dan seragam," ungkapnya.

Biaya lain juga muncul dari kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu wali murid menyebut anaknya harus membayar sekitar Rp 200.000 ketika mengikuti kegiatan tertentu di luar sekolah.

Minimnya sosialisasi turut menjadi sorotan. Menurut T, rapat bersama wali murid hanya dilakukan sekali saat awal masuk sekolah. Setelah itu, komunikasi terbatas pada momen pembagian rapor.

"Waktu kami protes, humas sekolah menjanjikan rapat lanjutan dengan kepala sekolah, tetapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan wali murid berinisial I. Ia mengaku belum mampu membayar seluruh kewajiban sejak anaknya masuk kelas X. Total tunggakan yang tercatat mencapai sekitar Rp 5 juta.

"Sekolah negeri seharusnya mengedepankan azas keterjangkauan. Kalau ditarik segitu, jelas memberatkan," bebernya.

Sementara wali murid lain, R menilai Komite Sekolah tidak maksimal memperjuangkan aspirasi wali murid. "Harusnya komite berdiri untuk wali murid, bukan justru terkesan membela sekolah," tukasnya.

Respons Ketua Komite 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite SMAN Bandarkedungmulyo, Irianto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membenarkan siswa putus sekolah karena faktor biaya. 

Ia mengklaim sudah ada sejumlah siswa yang dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban pembayaran karena kondisi ekonomi. "Sudah ada yang kami nolkan tagihannya karena memang benar-benar tidak mampu," kata Irianto.

Ia menjelaskan, kebijakan keringanan dilakukan dengan pendekatan individual berdasarkan kemampuan masing-masing wali murid. "Saya selalu sampaikan, bayar sesuai kemampuan dulu. Soal kebijakan akhir, nanti bisa dibicarakan," imbuhnya.

Irianto juga membantah anggapan bahwa komite berpihak pada sekolah. Menurutnya, sejak lama ia justru kerap menolak kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan siswa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.