Hasil Penggeledahan Kantor Bawaslu Kotamobagu oleh Kejari, Barang Bukti Dugaan Korupsi Disita
January 20, 2026 08:32 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan intensif di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu, Selasa (20/1/2026).

Hal tersebut diduga terkait dengan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,6 miliar.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta, Kepala Seksi Intelijen Julian Charles Rotinsulu, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Mariska Jennifer Sarah Kandou, bersama sejumlah jaksa dan penyidik lainnya.

Baca juga: Kantor Bawaslu dan Kesbangpol Kotamobagu Digeledah Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Dengan mengenakan rompi hitam-merah bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan RI”, tim langsung menyisir beberapa ruangan milik pejabat Bawaslu Kotamobagu.

Dari pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Ratusan berkas dokumen tampak dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam empat box berwarna berbeda-beda sebelum dibawa keluar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, aparat kejaksaan juga memasang garis pembatas bertuliskan “Kejaksaan RI” di beberapa ruangan yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.

Dalam konferensi pers singkat usai penggeledahan, Kajari Saptono menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti agar tidak hilang atau dimanipulasi.

“Bahwa kami melakukan penggeledahan ini dalam upaya pengumpulan barang bukti dan jangan sampai ada barang bukti yang hilang,” kata Saptono kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diamankan sebagian besar berupa laporan kegiatan per divisi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran.

“Perkiraan ada empat box, dokumennya berupa kegiatan per-divisi dan SPJ,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan penetapan tersangka, Saptono tidak menyebutkan waktu pasti, namun memberi sinyal bahwa proses hukum terus berjalan.

“InsyaAllah doakan saja secepatnya. Kalau untuk saksi sudah 20-an orang lebih,” ucapnya menambahkan.

Di sesi akhir penggeledahan, seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kotamobagu tampak hadir di kantor, termasuk Ketua Bawaslu, Yunita Mokodompit.

Mereka terlihat mengikuti proses secara kooperatif.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut sesuai Kejari Kotamobagu meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya, terungkap bahwa dari total dana hibah Rp7,6 miliar, hanya sekitar Rp9 juta yang dikembalikan ke kas daerah.

Ini kemudian memicu sorotan publik terkait akuntabilitas penggunaan anggaran di Bawaslu Kotamobagu. (DIK)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.