Maling Bobol Kantor Karantina Mentok
January 20, 2026 08:35 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Mentok mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pegawai karantina yang menemukan kantor dalam kondisi rusak pada Senin (19/1) malam.

"Pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu dan jendela dirusak serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan dalam kondisi tercecer," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Selasa (20/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan.

"Sekira pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dua pelaku lainnya," jelas Yos Sudarso.

Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kembali bergerak dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lain berinisial D di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip. "Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama dengan motif ekonomi. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. "Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta," ujarnya. (riu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.