SURYAMALANG.COM - Pasca OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menegaskan dukungan penuh atas penindakan kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Jubir AMPB, Saiful Huda, menyebut pihaknya siap menggelar syukuran rakyat jika Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Saiful mengatakan, setelah Bupati Sudewo terjaring OTT KPK, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berharap agar politisi Gerindra itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Keseluruhan yang hari ini dibawa ke KPK harapannya adalah itu ditetapkan sebagai tersangka."
"Sesuai dengan fakta hukum atau OTT kemarin. Harapannya seperti itu," kata Saiful dilansir Kompas TV, Selasa (20/1/2026).
Bahkan Saiful menyebut, setelah Sudewo menjadi tersangka, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan segera menyiapkan diri untuk menggelar syukuran bersama masyarakat Kabupaten Pati.
"Ketika sudah ada penetapan tersangka, kami segera akan menyiapkan diri untuk syukuran rakyat Kabupaten Pati," imbuh Saiful.
3 Jabatan yang Diduga Diperdagangkan Bupati Pati Sudewo
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkap OTT KPK pada Bupati Pati, Sudewo terkait dengan praktik suap pengisian jabatan perangkat desa.
Budi menyebut Sudewo diduga mematok angka tertentu untuk sebuah jabatan. Jabatan yang 'dijual' Sudewo meliputi posisi untuk kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa.
Baca juga: Tampang Sudewo Bupati Pati di Gedung KPK Jakarta, Pakai Jaket Gelap dan Memilih Bungkam
"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam pengisian jabatan khususnya di lingkup pemerintah desa. Jadi ada Kaur, ada Kasi atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa."
"Nah itu penerimaan - penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi senyap di Jawa Tengah ini, penyidik KPK ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dengan nilai miliaran.
Uang ini diduga menjadi harga yang harus dibayar oleh para calon perangkat desa kepada Sudewo selaku Bupati.
"Jadi memang ada jumlah tertentu ya yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," katanya.
Perihal daerah yang jabatannya diperdagangkan oleh Sudewo, KPK akan membeberkannya secara lengkap dalam konferensi pers sore nanti.
"Secara lengkap akan kami sampaikan pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," ungkap Budi.
Baca juga: Bupati Sudewo Dikabarkan Tersangka: KPK Sita Uang Miliaran, Tiap Kursi Perangkat Desa Ada Harganya
Sebanyak delapan orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Pati digelandang ke Jakarta.
Selain Bupati Pati Sudewo, ada dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," ucapnya.
Budi mengatakan penyidik langsung memeriksa intensif Sudewo di gedung antirasuah.
Baca juga: OTT Bupati Pati Sudewo: 2 Camat, 3 Kades, dan 2 Calon Perangkat Desa Dibawa ke Jakarta
Setelah pemeriksaan rampung, KPK akan menentukan status hukum Sudewo dan tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK.
Termasuk konstruksi atau kronologi perkara dalam kasus yang menyeret Sudewo.
Sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak lainnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
(SURYAMALANG.COM/Tribunnews.com)