262 KK di Ketol Aceh Tengah Kehilangan Rumah, Huntara Disiapkan di Tiga Lokasi
January 20, 2026 09:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Romadani | Aceh Tengah 

TribunGayo.com, TAKENGON – Sebanyak 262 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Korban yang kehilangan rumah segera menempati hunian sementara (Huntara) yang saat ini masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan rampung pada akhir Januari 2026.

Huntara bagi ratusan keluarga tersebut disiapkan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Ketol. 

Pemerintah daerah menargetkan pembangunan selesai sebelum bulan suci Ramadan 2026, sehingga warga yang kehilangan rumah dapat menjalani ibadah dengan lebih layak.

Adapun lokasi Huntara tersebut yakni di Pasar Ketol yang akan menampung 128 KK asal Kampung Serempah.

Sementara itu, 89 KK dari Kampung Bintang Pepara akan menempati Huntara di Lapangan Bola Kampung Jalan Tengah.

Dan 35 KK dari Kampung Burlah direncanakan menempati Huntara di Kampung Kala Ketol.

Progres Pembangunan Sekitar 40 Persen

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Tengah, Iwan Januari, mengatakan hingga saat ini progres pembangunan Huntara di Kecamatan Ketol telah mencapai sekitar 40 persen.

“Pembangunan Huntara di Ketol sedang berjalan dan diperkirakan selesai di akhir Januari 2026.

Harapannya, saat memasuki Ramadan nanti warga sudah bisa menempati hunian sementara,” kata Iwan Januari kepada TribunGayo.com, Selasa (20/1/2026).

Selain Kecamatan Ketol, bencana juga berdampak pada wilayah lain di Aceh Tengah. 

Secara keseluruhan, tercatat 781 KK kehilangan rumah, dengan 519 KK lainnya berada di Kecamatan Linge.

Namun, Iwan menjelaskan bahwa penanganan di Kecamatan Linge dilakukan dengan skema berbeda.

Saat ini, lahan untuk Huntara di sembilan desa terdampak baru disiapkan dalam dua hari terakhir dan masih dalam tahap pembahasan teknis.

Iwan menegaskan, peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejauh ini sebatas dukungan teknis pembangunan.

Sementara anggaran dan pelaksanaan Huntara berada di bawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Khusus untuk Kecamatan Linge, pembangunan direncanakan satu unit rumah untuk satu KK, sehingga ke depan dapat difungsikan sebagai Hunian Tetap (Huntap). (*)

Baca juga: Status Tanggap Darurat Bencana Berakhir 22 Januari 2026, Begini Tanggapan Jubir Pemkab Aceh Tengah

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tengah Naik Lagi Hari Ini 20 Januari 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.