Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan bakal memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayahnya.
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk tindakan tegas pemerintah daerah terhadap perbuatan tenaga pendidik yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan tidak bisa ditoleransi.
“Saya sudah instruksikan untuk memberikan sanksi paling tegas sesuai aturan kepegawaian, dan kita pastikan yang bersangkutan tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah kita,” tegas Benyamin, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Terduga Pelaku Asusila Terhadap Puluhan Siswa SD di Serpong Tangsel Diringkus Polisi
Benyamin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, lanjut dia, Pemkot Tangsel juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan dan perlindungan bagi para korban.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya,” tegasnya.
“Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” ucap Benyamin.
Ia pun mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel untuk melakukan audit sistem pengawasan di seluruh sekolah.
Menurutnya, evaluasi berkala terhadap rekam jejak tenaga pendidik harus dilakukan agar fungsi guru sebagai pelindung siswa dapat kembali pulih.
“Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengaudit sistem pengawasan di seluruh sekolah,” katanya.
“Pastikan setiap sudut sekolah terpantau dan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan tindakan menyimpang,” ucap Benyamin menambahkan.
“Saya ingin ada evaluasi berkala terhadap rekam jejak dan perilaku tenaga pendidik kita,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Oleh karena itu, Benyamin menyebut bahwa Pemkot Tangsel melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel bakal melakukan pendampingan psikis intensif bagi para korban.
“Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan,” pungkasnya.