Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Ada Uang Miliaran
January 20, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Bupati Pati Sudewo (SDW) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata diamankan bersama tujuh orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan Bupati Pati Sudewo bersama 7 orang tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Bupati Pati Sudewo bersama 7 pelaku telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pagi hari ini, Selasa (20/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Usai Gagal Dimakzulkan, Ini Sejumlah Kontroversinya

7 Orang Selain Bupati Pati Sudewo

Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada total delapan orang yang diamankan oleh tim penindakan KPK. Kedelapan orang tersebut terdiri dari berbagai unsur jabatan, antara lain:

1 orang Kepala Daerah (Bupati Pati).

2 orang Camat.

3 orang Kepala Desa.

2 orang Calon Perangkat Desa.

"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih. Jadi, ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkup pemerintah desa," ujar Budi Prasetyo kepada awak media.

Modus Operandi: Jual Beli Jabatan Desa

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus ini diduga melibatkan praktik suap atau "jual beli" jabatan untuk posisi strategis di tingkat desa, seperti Kepala Urusan (KAUR), Kepala Seksi (KASI), hingga Sekretaris Desa (Sekdes).

KPK mengindikasikan adanya nilai yang dipatok untuk setiap jabatan yang akan diisi. Tim di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah.

"Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, nilainya miliaran rupiah. Setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilai yang dipatok," tambah Budi.

Lokasi Pemeriksaan yang Berpindah-pindah

Terkait teknis di lapangan, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan sempat dilakukan di beberapa tempat, termasuk kabar pemeriksaan di Kudus.

Hal ini dilakukan demi efektivitas dan strategi penyidikan agar proses hukum berjalan kondusif.

"Pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan bisa berlangsung secara efektif. Tidak ada perlawanan (saat penangkapan), pemeriksaan berjalan efektif," jelasnya.

Kaitan dengan Kasus DJKA

Sebelum tersandung kasus suap jabatan ini, nama Sudewo (SDW) juga sempat disebut-sebut dalam perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait pengadaan jalur kereta.

Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa dalam kasus DJKA, status Sudewo saat ini masih sebagai saksi.

KPK akan mendalami apakah ada keterkaitan atau pengembangan lebih lanjut antara kasus suap jabatan di Pati dengan perkara DJKA tersebut.

Hingga saat ini, status hukum dari para pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif 1x24 jam.

KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai detail wilayah desa, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan melalui konferensi pers resmi.

"Kami fokus dulu terkait dengan peristiwa tertangkap tangan ini. Tim akan terus mengembangkan apakah dugaan penerimaan seperti ini juga terjadi untuk jabatan-jabatan lainnya," pungkas Budi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.