Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 65 Tata Tertib Peraturan Perundang-undangan
January 21, 2026 10:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 8 SMP halaman 65 tentang tata tertib dan peraturan perundang-undangan.

Pada buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) Kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 65 karangan Lukman Surya Saputra dkk terbitan Kemdikbudristek tahun 2017 edisi Revisi, siswa diminta untuk membuat telaah tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan soal pada Aktivitas 3.3.

Pertanyaan PKN kelas 8 halaman 65: Aktivitas 3.3 tentang mencari peraturan perundang-undangan dari yang tertinggi sampai terendah.

Berikut kunci jawaban buku PKN kelas 8 halaman 65 Aktivitas 3.3 Tata Tertib Peraturan Perundang-undangan:

Pertanyaan:

Aktivitas 3.3. Carilah satu tema peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Buatlah telaah tentang peraturan perundang-undangan tersebut seperti kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan yang lain. 

Apabila memungkinkan carilah peraturan perundang-undangan dari yang tertinggi sampai terendah. Contoh tema tata tertib sekolah. 

Susun hasil telaah kalian secara sistematis. Kembangkan kreativitas kalian dalam menyusun laporan hasil telaah.

Kunci Jawaban 

I. Pendahuluan

Peraturan perundang-undangan dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. 

Salah satu kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus adalah anak, terutama di lingkungan pendidikan. 

Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. 

Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang mengatur secara jelas tentang perlindungan anak di satuan pendidikan.

II. Dasar Hukum Peraturan Perundang-Undangan

Berikut peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan, disusun dari yang tertinggi hingga terendah:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 28B ayat (2)

Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

- Ini menjadi dasar konstitusional perlindungan anak di semua lingkungan, termasuk sekolah.

2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengatur hak anak, kewajiban orang tua, masyarakat, dan negara dalam melindungi anak.

Melarang segala bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual terhadap anak.

- UU ini menjadi landasan utama perlindungan anak di sekolah.

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 4 ayat (1): Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan.
Menjamin hak peserta didik memperoleh perlindungan selama proses pendidikan.

- UU ini menguatkan kewajiban sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman.

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Mengatur bentuk kekerasan, mekanisme pencegahan, serta sanksi.

Mewajibkan sekolah membentuk tim pencegahan kekerasan.

- Peraturan ini merupakan aturan teknis pelaksanaan di sekolah.

5. Tata Tertib Sekolah

Disusun oleh masing-masing sekolah.

Mengatur perilaku siswa, guru, dan warga sekolah.

- Tata tertib harus selaras dengan peraturan di atas dan tidak boleh mengandung unsur kekerasan.
 
III. Kesesuaian Antar Peraturan

Peraturan-peraturan tersebut saling berkaitan dan tidak bertentangan, karena:

UUD 1945 menjadi sumber hukum tertinggi.

UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas menjabarkan amanat konstitusi.

Permendikbud berfungsi sebagai aturan pelaksana.

Tata tertib sekolah menyesuaikan dengan peraturan nasional.

Artinya, semakin ke bawah, peraturan harus semakin teknis dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

IV. Implementasi di Lingkungan Sekolah

Di lingkungan sekolah, perlindungan anak diwujudkan melalui:

Larangan bullying dan kekerasan fisik maupun verbal.

Penyelesaian masalah siswa dengan pendekatan edukatif.

Adanya guru BK dan tim perlindungan siswa.

Tata tertib yang mendidik, bukan menghukum secara berlebihan.
 
V. Kesimpulan

Peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan telah disusun secara sistematis dari tingkat tertinggi hingga terendah. 

Semua peraturan tersebut saling mendukung dan bertujuan melindungi hak anak agar dapat belajar dengan aman dan nyaman. 

Tata tertib sekolah sebagai peraturan paling dekat dengan siswa harus mencerminkan nilai-nilai perlindungan anak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

VI. Penutup

Melalui pemahaman peraturan perundang-undangan ini, diharapkan siswa dapat menjadi pribadi yang sadar hukum, saling menghormati, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkeadilan.

*) Disclaimer:

Jawaban tersebut hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya siswa sudah mengerjakan sendiri soal-soal tersebut.

Soal berupa pertanyaan terbuka, artinya ada jawaban versi lain yang tidak sama seperti di atas.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 138, Teks Eksplanasi Berpola

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 166, Persekutuan Dagang VOC

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.