Diskopdagrin Kuansing Minta Proyek Gerai KMP Dipagar, Cegah Korban Jiwa Terulang
January 21, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING — Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta seluruh proyek pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) segera dipagar.

Hal ini menyusul insiden tragis seorang anak laki-laki berusia 5 tahun yang meninggal dunia akibat tenggelam di galian septiktank area proyek  Gerai KMP.

"Kawasan proyek yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga, terutama anak-anak," ujar Kepala Diskopdagrin Kuansing, Masnur, Rabu (21/1/2026).

Area proyek yang tak berpagar, membuat kawasan proyek bebas dimasuki masyarakat, padahal di dalamnya terdapat galian septiktank, fondasi bangunan, serta tumpukan material yang sangat berbahaya.

Selain pagar, Diskopdagrin juga meminta pemasangan plang peringatan dan larangan masuk di seluruh kawasan proyek Gerai KMP.

Upaya ini dinilai krusial agar masyarakat memahami bahaya yang mengintai di lokasi pembangunan.

"Kami berharap pihak pelaksana proyek tidak mengabaikan aspek keselamatan dan segera melakukan pengamanan menyeluruh. Kelalaian dinilai berpotensi memicu jatuhnya korban jiwa kembali," ujar Masnur.

Baca juga: Isu Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II di Rohul Makin Kencang

Baca juga: Seorang Pria di Tualang Siak Diciduk Polisi di Rumah Kontrakannya

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan, dari olah TKP, diketahui bahwa area proyek Gerai KMP tidak dipagar.

"Papan peringatan dan plang proyek pun tidak ada. Sementara itu galian septitank sedalam 2 meter terisi penuh air akibat hujan," ujar IPTU Gerry, Selasa (20/1/2026).

Saat peristiwa tragis itu terjadi, tidak ada aktivitas pengejaran proyek.

Korban diketahui berinisial AF (5) anak laki-laki anak dari M (25), warga Pasar Kopah, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kata Gerry, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bersama orang tuanya pergi berbelanja ke kedai di kawasan Pasar Kopah.

Dalam perjalanan, korban diduga tertinggal dari orang tuanya dan berada di sekitar area pasar yang berdekatan dengan lokasi galian septitank bangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang saat itu tidak terdapat aktivitas pekerjaan.

Usai berbelanja, orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar mereka dan melakukan pencarian dengan memanggil nama korban.

Pencarian tersebut mengarah ke lokasi galian, di mana korban ditemukan sudah dalam kondisi tenggelam di dalam kubangan air galian septitank berukuran kurang lebih 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.

Orang tua korban kemudian mengangkat korban dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke Puskesmas Kopah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Saksi berinisal KM (35) dan R (45) menerangkan bahwa mereka mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang kedai dan melihat orang tua korban mengangkat korban dari dalam kubangan air. Saksi juga sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke puskesmas, namun sayang nyawa korban tidak tertolong," ujarnya.

Pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencatat keterangan para saksi.

"Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah kakeknya di Desa Pulau Baru Kopah untuk dimakamkan hari itu juga. Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan diberikan pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan anak-anak,” ujar IPTU Gerry.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.