Puluhan Hektar Tanah Diduga Milik JB dan Anak Buah LBP di Pandeglang Belum Bayar Pajak
January 21, 2026 02:00 PM

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Puluhan hektar tanah di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, belum membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tanah tersebut diduga milik seorang pengusahan asal Lebak berinisial JB kurang lebih 47 hektar, dan lahan diduga milik anak buah LBP salah satu tokoh nasional.

Demikian itu disampaikan oleh satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cigeulis. 

Seorang Kades di Kecamatan Cigeulis yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa banyak lahan milik warga di luar domisili Pandeglang di desanya menunggak pajak.

Sehingga pendapatan PBB di desa nya tidak mencapai target di tahun 2025. 

"Kami kesulitan untuk mengejar PBB itu, karena banyak lahan di wilayah kami pemiliknya orang luar daerah. Seperti lahan milik JB, ada sekitar 47 atau 57 hektar yang pajaknya nunggak," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (20/1/2026). 

Baca juga: 3.500 Bidang Aset Milik Pemkab Pandeglang Belum Bersertifikat, Ini Alasannya

"Ada juga punya orang Jakarta, kalau tidak salah milik anak buah Pak LBP, ada puluhan hektar," sambungnya.

Ia mengatakan, akibat kesulitan manggih pajak ke pemilik, desa menyerahkan penagihan pajak ke Pemkab Pandeglang.

"Karena kami kesulitan menagih pajaknya, maka penagihan itu sudah kami serahkan ke Pemkab Pandeglang," katanya.

Ia mengungkapkan, lahan yang sudah dimiliki JB dan anak buah LBP tersebut rata-rata belum balik nama masih atas nama warga. 

"Belum balik nama," ujarnya. 

Terkait rincian tunggakan pajak dari kedua orang tersebut dirinya mengaku belum mengetahui. 

"Kalau untuk rincian tunggakan pajaknya saya kurang hapal persis. Tapi memang kalau luasan lahannya banyak," ucapnya. 

Menanggapi itu, Camat Kecamatan Cigeulis, Hafid, membenarkan bahwa masih banyak lahan milik warga luar yang menunggak pajak. 

Sehingga mempengaruhi terhadap pendapatan pajak Kecamatan Cigeulis yang hanya tercapai 48 persen pada 2025. 

"Iya, informasi dari penagih PBB masih banyak lahan milik orang jauh yang domisilinya di luar Cigeulis, sulit dihubungi pemiliknya," ujarnya dalam sambungan telepon. 

"Mamang petugas penagih pajak kesulitan. Kalau yang jaga lahan ada, tapi gak tahu apa-apa masalah itu. Karena tugasnya cuma ngurus lahan saja," sambungnya.

Baca juga: DPRD Pandeglang akan Panggil Pihak Terkait, Soal Gedung SDN 1 Gerendong Disegel Ahli Waris

Hafid mengatakan, berdasarkan informasi bahwa pemilik yang berasal dari Cigeulis memang sulit saat ditagih pajak. 

Namun, dirinya tidak mengetahui betul nama-nama pemilik lahan tersebut. 

"Iya banyak, dari informasi hasil pemasukan buku 1 dan buku 2, banyak lahan pemiliknya dari luar domisili yang gak bayar pajak," katanya. 

Meskipun demikian, tambah Hafid, petugas penagih pajak masih terus berupaya mencari pemilik lahan supaya pajaknya bisa dibayarkan.

"Tentunya kami terus berupaya, supaya lahan-lahan milik orang luar domisili Cigeulis yang masih nunggak pajak bisa dibayar pajaknya," pungkasnya.

Jurnalis TribunBanten.com, masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait, soal penagihan pajak diserahkan kepada Pemkab Pandeglang. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.