Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2026 Khusus Warga Jambi, Cek Penerimanya Cekbansos.kemensos.go.id
January 21, 2026 03:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah kembali bersiap menyalurkan bantuan sosial atau Bansos rutin kepada masyarakat pada awal tahun ini. Sejumlah program perlindungan sosial pun mulai menjadi perhatian publik, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dari berbagai jenis bantuan yang tersedia, ada dua program yang paling banyak ditunggu, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bansos tersebut selama ini menjadi penopang utama bagi jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.

Berkaca pada pola penyaluran pada tahun sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan cair secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun 2026. 

Tahap pertama biasanya dilakukan pada rentang Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April sampai Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Meski sama-sama disalurkan secara berkala, mekanisme pencairan PKH dan BPNT memiliki perbedaan. Program Keluarga Harapan diberikan dalam empat tahap setiap tahun sesuai jadwal triwulanan.

Sementara itu, BPNT sejatinya merupakan bantuan bulanan, namun penyalurannya dilakukan sekaligus setiap tiga bulan dalam bentuk saldo yang masuk ke kartu debit elektronik milik penerima.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Jambi Hari Ini Selasa 20 Januari 2025, Buruan Siapkan Dokumen yang lengkap

Saldo BPNT tersebut tidak dapat dicairkan secara tunai. Dana hanya bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong atau mitra yang telah ditunjuk pemerintah, seperti beras, telur, minyak goreng, serta bahan pangan lainnya.

Sementara untuk PKH, besaran bantuan yang diterima tidak sama bagi setiap keluarga. Nilainya disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Secara keseluruhan, terdapat delapan kategori yang berhak menerima bantuan PKH dengan rincian sebagai berikut:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahapan)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahapan)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahapan)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahapan)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahapan)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahapan)

Lalu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. BPNT ini hanya dapat dibelanjakan untuk keperluan pangan saja, seperti beras, telur ataupun minyak goreng.

Berikut ini cara mengecek bansos BNPT dan PKH melalui laman resmi Kemensos:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau langsung klik link ini

Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan);

Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)";

Ketik ulang kode captcha yang muncul;

Klik "Cari Data" untuk melihat hasil;

Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.

Lantas, ini cek bansos BNPT dan PKH melalui aplikasi:

Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri lengkap dan buat username serta password;

Login menggunakan akun yang sudah dibuat;

Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos";

Masukkan data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap;

Klik "Cari Data", sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.