Rencana Pengangkatan PPPK SPPG Bikin Resah, Ketua Honorer Ciamis Minta Keadilan bagi Honorer Lama
January 21, 2026 04:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kabar soal kebijakan pengangkatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan mulai awal Februari 2026 turut memicu kegelisahan di kalangan honorer lama, termasuk mereka yang kini berstatus PPPK paruh waktu.

Ketua Honorer Kabupaten Ciamis, Ani Randiany, menilai kebijakan tersebut sah sebagai bagian dari program nasional. 

Namun, ia meminta pemerintah pusat dapat memberikan keadilan dan kebijaksanaan bagi honorer yang telah puluhan tahun mengabdi, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian status dan penghasilan yang layak.

“Kami tidak menolak SPPG, ahli gizi, atau akuntan diangkat PPPK. Itu program pemerintah dan kami dukung. Tapi jangan sampai pengabdian honorer puluhan tahun justru tertinggal dan luput dari perhatian,” kata Ani saat ditemui di Kantor Kelurahan Ciamis, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Gaji ASN dan PPPK di Sumedang Tidak Telat, Kepala BKAD: Alhamdulillah Tak Ada Kendala

Menurut Ani, perbedaan mencolok terletak pada mekanisme rekrutmen dan jaminan kesejahteraan. 

Pengangkatan PPPK untuk SPPG, ahli gizi, dan akuntan dinilai lebih cepat karena berbasis kebutuhan program nasional, sementara honorer daerah harus melalui proses panjang, seleksi berlapis, dan bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kami ikut seleksi berjenjang, dari daerah sampai pusat. Bolak-balik perjuangan, tapi gajinya masih minim. Sementara ada yang langsung masuk program nasional dan penghasilannya jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan pada individu yang diangkat, melainkan pada ketimpangan kebijakan antara honorer lama dan tenaga baru berbasis program nasional.

Ani juga menyoroti fakta bahwa banyak PPPK paruh waktu, termasuk di Kabupaten Ciamis yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.500 an orang, hingga kini belum menerima kepastian gaji pascapelantikan. 

Padahal, sebagian besar dari mereka merupakan tenaga pendidik dan teknis yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Kami sudah dilantik, sudah punya NIP, tapi belum menerima gaji, kami gak masalah. Sementara pengangkatan PPPK untuk SPPG dan tenaga pendukungnya sudah jelas skema gaji juga besarannya yang berkisar antara Rp4-6 juta,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan Peraturan Presiden yang tidak hanya mengatur pengangkatan PPPK berbasis program nasional seperti perangkat MBG, tetapi juga memberikan kepastian status dan penggajian bagi PPPK paruh waktu secara nasional.

“Kalau pengangkatan PPPK Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan bisa lewat kebijakan pusat, seharusnya honorer paruh waktu juga bisa. Jangan semuanya dibebankan ke daerah yang PAD-nya terbatas,” tegas Ani.

Pihaknya sendiri, mendukung program MBG yang menjadi program Nasional hadir di Ciamis karena dapat memenuhi kebutuhan gizi anak- anak.

Namun di sisi lain dengan beredarnya kabar pengangkatan PPPK bagi kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan semudah itu, membuatnya merasa kecewa.

Menurutnya, selama ini honorer kerap menjadi pihak yang dikorbankan dalam tarik-menarik kebijakan pusat dan daerah. 

Padahal, kebutuhan tenaga honorer di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis tidak akan pernah benar-benar habis.

“Honorer itu tidak akan habis, karena kebutuhan selalu ada. Tapi keadilan harus ada. Negara jangan hanya hadir saat butuh program, tapi juga saat menghargai pengabdian,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.