Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN, Tenaga Pendukung PSKP Non-ASN
January 21, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka lowongan kerja untuk tenaga pendukung non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Dua posisi yang dibuka yaitu Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja serta Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah.

Pelamar dapat mendaftar secara online pada tanggal 20-25 Januari 2026.

Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

Deskripsi Pekerjaan:

  • Menghimpun, mengolah, dan menyusun data serta informasi kinerja program/kegiatan Direktorat PSKP.
  • Membantu penyusunan laporan kinerja berkala (bulanan, triwulanan, tahunan).
  • Menyusun bahan presentasi pimpinan (infografis, paparan, dokumen pendukung).
  • Mendukung monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja.
  • Membantu analisis sederhana capaian kinerja (tanpa kewenangan mengambil keputusan).
  • Menyusun dokumentasi kegiatan pelaporan dan evaluasi.
  • Melaksanakan tugas lain yang relevan sesuai arahan pejabat berwenang.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
  3. Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
  4. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
  5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  6. Menguasai aplikasi MS Office dan alat analisis kuantitatif.
  7. Mampu mengolah data dan menyusun dokumen laporan.
  8. Mampu bekerja dalam tim.
  9. Mampu bekerja sesuai tenggat waktu (deadline).
  10. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah/non-pemerintah.
  11. Cakap menyajikan data dalam bentuk presentasi.
  12. Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

Baca juga: Lowongan Kerja Susi Air, Walk-in Interview pada 27-29 Januari 2026

Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah

Deskripsi Pekerjaan:

  • Menghimpun dan mendokumentasikan data pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan PSKP.
  • Mengelola dan memutakhirkan data risiko organisasi.
  • Menyusun dokumentasi identifikasi dan pengendalian risiko (tanpa kewenangan menetapkan).
  • Mendukung kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern di lingkungan Direktorat.
  • Menyusun dokumentasi kegiatan SPIP dan risiko organisasi.
  • Mengelola arsip dan data pengendalian intern secara sistematis.
  • Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat berwenang.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
  3. Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
  4. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
  5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  6. Menguasai MS Office.
  7. Memiliki kemampuan analisis dan pengolahan data terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.
  8. Mampu bekerja dalam tim.
  9. Mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline.
  10. Tidak sedang memiliki kontrak kerja aktif dengan instansi lain.
  11. Cakap dalam menyajikan materi presentasi.
  12. Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

Link pendaftaran.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.