TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka lowongan kerja untuk tenaga pendukung non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Dua posisi yang dibuka yaitu Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja serta Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah.
Pelamar dapat mendaftar secara online pada tanggal 20-25 Januari 2026.
Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Deskripsi Pekerjaan:
- Menghimpun, mengolah, dan menyusun data serta informasi kinerja program/kegiatan Direktorat PSKP.
- Membantu penyusunan laporan kinerja berkala (bulanan, triwulanan, tahunan).
- Menyusun bahan presentasi pimpinan (infografis, paparan, dokumen pendukung).
- Mendukung monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja.
- Membantu analisis sederhana capaian kinerja (tanpa kewenangan mengambil keputusan).
- Menyusun dokumentasi kegiatan pelaporan dan evaluasi.
- Melaksanakan tugas lain yang relevan sesuai arahan pejabat berwenang.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
- Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Menguasai aplikasi MS Office dan alat analisis kuantitatif.
- Mampu mengolah data dan menyusun dokumen laporan.
- Mampu bekerja dalam tim.
- Mampu bekerja sesuai tenggat waktu (deadline).
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah/non-pemerintah.
- Cakap menyajikan data dalam bentuk presentasi.
- Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.
Baca juga: Lowongan Kerja Susi Air, Walk-in Interview pada 27-29 Januari 2026
Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah
Deskripsi Pekerjaan:
- Menghimpun dan mendokumentasikan data pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan PSKP.
- Mengelola dan memutakhirkan data risiko organisasi.
- Menyusun dokumentasi identifikasi dan pengendalian risiko (tanpa kewenangan menetapkan).
- Mendukung kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern di lingkungan Direktorat.
- Menyusun dokumentasi kegiatan SPIP dan risiko organisasi.
- Mengelola arsip dan data pengendalian intern secara sistematis.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat berwenang.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
- Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Menguasai MS Office.
- Memiliki kemampuan analisis dan pengolahan data terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.
- Mampu bekerja dalam tim.
- Mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline.
- Tidak sedang memiliki kontrak kerja aktif dengan instansi lain.
- Cakap dalam menyajikan materi presentasi.
- Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.
Link pendaftaran.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)