Keinginan Isbat Nikah Inara Rusli Dinilai jadi Bukti Perzinaan, Hotman Paris Desak Mawa Lapor Ulang
Tribun January 21, 2026 04:38 PM

Kisruh rumah tangga selebgram Wardatina Mawa dengan pengusaha Insanul Fahmi alias Insan masih menjadi sorotan publik.

Persoalan yang berawal dari isu perselingkuhan itu kini merembet ke ranah hukum. 

Konten kreator asal Medan, Sumatera Utara tersebut sebelumnya melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan artis Inara Rusli.

Di tengah proses yang berjalan, publik kemudian dikejutkan dengan pengakuan bahwa Insan dan Inara ternyata telah menikah siri.

Situasi pun semakin kompleks setelah beredar kabar Inara Rusli berkeinginan mengajukan isbat nikah atas pernikahan tersebut.

Isbat nikah sendiri merupakan permohonan pengesahan perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Langkah ini dinilai memiliki konsekuensi hukum, terutama bagi pihak istri sah.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum kondang Hotman Paris memberikan pandangan hukumnya secara normatif.

Hotman menilai, keinginan mengajukan isbat nikah justru bisa menjadi dasar hukum baru bagi istri sah untuk melapor.

“Saya hanya ngomong secara normatif hukum. Seorang istri sah bisa menempuh dua laporan pidana,” ujar Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (21/1/2026). 

“Satu, ada pasal dalam hawa pidana, kalau suami nikah tanpa izin istri itu 5 tahun penjara. Sedangkan kalau zina cuma 9 bulan,” lanjutnya.

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini pun menyarankan agar istri sah mempertimbangkan seluruh opsi hukum yang tersedia.

Menurutnya, adanya pengakuan atau bukti pernikahan menjadi poin penting dalam proses hukum.

“Ya coba untuk istri sah dicoba itu dua-duanya, kalau ada pengakuan atau bukti bahwa sudah terjadi pernikahan gitu,” kata Hotman.

Pria berusia 66 tahun ini menegaskan, ketika pihak perempuan lain mengajukan pengesahan, maka secara tidak langsung telah mengakui adanya pernikahan sebelumnya.

“Kalau seorang pacar kedua minta pengesahan berarti sudah mengakui sebelumnya mereka sudah nikah,” ujarnya.

“Walaupun nikahnya tidak sah. Berarti sudah cukup bagi si istri sah untuk melaporkan pasal tentang pernikahan tanpa izin,” sambung Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menilai isbat nikah bukan sekadar proses administratif, melainkan bukti hukum atas peristiwa yang telah terjadi.

“Nah, isbat itu kan untuk mengesahkan yang sudah terjadi kan,” ucapnya.

“Iya kan? Itu kan ya. Kalau begitu itu malah bukti bagi si istri,” pungkas Hotman.

Inara Inginkan Isbat Nikah

Sebelumnya, Inara Rusli yang semula merasa ditipu oleh Insan, kini meminta pernikahannya disahkan secara negara melalui isbat pernikahan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum sekaligus rekan Insan, Dedy DJ.

Tindakan Inara melanjutkan hubungannya dengan Insan yang awalnya telah menalak dua Mawa itu dianggap hal lumrah oleh Dedy.

Menurutnya, secara agama, pernikahan Insan dan Inara tetap sah.

"Karena apa pun bentuknya pernikahan secara agama kan juga diakui sah menurut hukum selama rukun dan syarat nikahnya terpenuhi. Maka menurut komplilasi hukum Islam, pernikahan mereka adalah sah," terang Dedy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/1/2025).

Terkait keinginan Inara mengajukan isbat pernikahan, Dedy menyampaikan alasannya.

"Hanya pernikahan mereka secara hukum positif tidak terdaftar, tidak teregister di catatan sipil, sehingga mereka harus mengambil langkah hukum selanjutnya untuk mengajukan isbat nikah," bebernya.

"Karena dengan melakukan isbat nikah, maka buku nikah mereka akan keluar. Secara otomatis pernikahan mereka akan terpayungi secara hukum positif, gitu," lanjut Dedy.

Wardatina Mawa Tegas Tolak Hidup bersama Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Berbeda dari Inara, Wardatina Mawa memilih bercerai dengan Insanul Fahmi setelah menolak dipoligami dengan Inara Rusli.

Kuasa hukum Mawa, Darma Praja Pratama, menyebut kreator konten berusia 25 tahun itu ingin berpisah dengan Insanul Fahmi.

Darma menegaskan Mawa akan menggugat cerai Insan setelah laporan dugaan perzinaan selesai.

"Mawa udah tegas bahwa dia akan pisah, akan melakukan gugatan perceraian," terang Darma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (22/12/2025).

"Namun memang menunggu proses di kepolisian ini dulu gitu kan."

"Karena pastinya akan menguras waktu dan tenaga," paparnya.

Darma juga kembali menegaskan bahwa Wardatina Mawa menolak untuk hidup bersama Insan dan Inara.

"Sudah (mantap bercerai) apalagi untuk di poligami gitu," terangnya.

Di samping itu, kondisi psikis wanita bercadar tersebut jauh lebih baik daripada sebelumnya.

"Alhamdulillah kondisi psikisnya mungkin sekarang lebih baik ya. Ditambah dengan dia mengisi berbagai kesibukan yang positif," kata Darma.

"Dia lebih banyak lagi ya melakukan kegiatan-kegiatan supaya dia juga lebih cepat move on-nya gitu," sambungnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.