TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU– Tokoh agama Sulawesi Barat, Hajrul Malik, menilai pelibatan unsur TNI dan Polri sebagai petugas haji pada musim haji 2026 merupakan langkah yang wajar dan tepat.
Menurut dia, ibadah haji menuntut kesiapan fisik yang tinggi sehingga membutuhkan pendampingan dari petugas yang memiliki ketahanan dan disiplin kuat.
“Ibadah haji itu sekitar 80 persen bersifat fisik dan sisanya spiritual. Karena itu, kehadiran TNI dan Polri sebagai pendamping jemaah sangat relevan,” kata Hajrul kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dapatkan Predikat WBBM
Baca juga: Tugas TNI-Polri di Haji 2026, Fokus Lindungi dan Layani Jamaah Indonesia di Tanah Suci
Staf Ahli Gubernur Sulawesi Barat itu menekankan, yang paling utama dalam penyelenggaraan haji adalah kemampuan petugas dalam membimbing dan melindungi jamaah selama menjalani seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Ia menilai proses rekrutmen petugas haji tahun ini semakin profesional karena disertai pelatihan fisik dan pendidikan khusus di barak militer.
Menurut Hajrul, langkah tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menjalankan rekrutmen secara transparan dan profesional.
Ia meyakini kepemimpinan yang bersifat transformatif dalam penyelenggaraan haji dapat menekan risiko kematian jemaah serta memberikan rasa aman dan nyaman selama beribadah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan petugas haji dari unsur TNI dan Polri pada musim haji mendatang.
Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kelancaran operasional haji.
“Petugas dari TNI dan Polri akan ditambah agar pelaksanaan tugas lebih optimal,” ujar Dahnil, Kamis (4/12/2025).
Dahnil menambahkan, jumlah penambahan personel masih dalam tahap pembahasan, namun dipastikan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah juga menunda sementara proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana besar di wilayah tersebut.
Selain itu, pemerintah menyiapkan relaksasi waktu pelunasan biaya haji bagi jemaah dari daerah terdampak hingga kondisi dinyatakan kembali stabil.(*)