- Rincian Anggaran Kemendikdasmen 2026 Rincian Per Program 1. Wajib Belajar 13 Tahun 2. Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran 3. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 4. Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan 5. Dukungan Manajemen Rincian Per Unit Utama 1. Sekretariat Jenderal 2. Inspektorat Jenderal 3. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru 4. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 5. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus 6. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan 7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sampaikan pagu alokasi anggaran kementeriannya di tahun 2026. Awalnya, Kemendikdasmen mendapat anggaran sebesar Rp 56,68 triliun.
"Dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) awal, Kemendikdasmen mendapatkan anggaran sebesar Rp 56,68 triliun," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring melalui laman YouTube TVR Parlemen dikutip Rabu (21/1/2026).
Namun, pada 31 Oktober 2025, Kemendikdasmen menerima Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-687/MK.03/2025 soal Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan surat tersebut, Kemendikdasmen melakukan pergeseran anggaran atau efisiensi mencapai Rp 4,56 triliun.
"Kemendikdasmen diarahkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp 4,56 triliun dalam mendukung program direktif (arahan langsung) Presiden, sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen yang dapat dimanfaatkan menjadi sebesar Rp 52,12 triliun," sambung Menteri Mu'ti.
Rincian Anggaran Kemendikdasmen 2026
Rincian Per Program
1. Wajib Belajar 13 Tahun
- Pagu awal: Rp 27,29 triliun
- Efisiensi: Rp 708,47 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 26,581 triliun
2. Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran
- Pagu awal: Rp 21,155 triliun
- Efisiensi: Rp 2,318 triliun
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 18,836 triliun
3. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
- Pagu awal: Rp 3,21 triliun
- Efisiensi: Rp 355,896 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 2,854 triliun
4. Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan
- Pagu awal: Rp 198,217 miliar
- Efisiensi: Rp 79,601 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 118,616 miliar
5. Dukungan Manajemen
- Pagu awal: Rp 4,827 triliun
- Efisiensi: Rp 1,097 triliun
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,729 triliun
Rincian Per Unit Utama
1. Sekretariat Jenderal
- Pagu awal: Rp 31,118 triliun
- Efisiensi: Rp 962,930 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 30,155 triliun
2. Inspektorat Jenderal
- Pagu awal: Rp 129,594 miliar
- Efisiensi: Rp 41,904 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 87,690 miliar
3. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
- Pagu awal: Rp 4,157 triliun
- Efisiensi: Rp 1,123 triliun
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,033 triliun
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Pagu awal: Rp 14,791 triliun
- Efisiensi: Rp 1,322 triliun
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 13.468 triliun
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
- Pagu awal: Rp 4,570 triliun
- Efisiensi: Rp 603,243 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,967 triliun
6. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
- Pagu awal: Rp 1,234 triliun
- Efisiensi: Rp 332,35 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 902,395 miliar
7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Pagu awal: Rp 680,342 miliar
- Efisiensi: Rp 174,252 miliar
- Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 506,089 miliar







