Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2026, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Tahun Ini
January 21, 2026 06:03 PM

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Agama 2026, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Tahun Ini

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 di lingkungan Kemenag. 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.

Belakangan, beredar konten di sejumlah platform digital, termasuk TikTok, yang menyebut Kemenag membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini (2026). 

Informasi tersebut disertai ajakan mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan dalam proses seleksi.

Masyarakat pun diminta berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenag.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegasnya.

Baca juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Daftar Instansi Sepi Peminat dengan Gaji Tinggi, Siapkan Diri Anda

Wawan menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Menurutnya, tidak pernah ada pengumuman rekrutmen melalui pesan pribadi atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber resmi, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Kemenag juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan informasi sebelum mengambil langkah apa pun. 

Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui akun dan kanal resmi Kementerian Agama.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Wawan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.