Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perluasan landfill Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok menjadi solusi jangka pendek, dalam mengurai masalah sampah di Kota Mataram.
Sejak dilakukan pembatasan ritase pembuangan sampah di TPAR Kebon Kongok, sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Mataram mengalami kelebihan kapasitas.
Akibatnya petugas kebersihan kebingungan untuk menaruh sampah dari rumah-rumah warga, karena ketersediaan lahan dan jumlah produksi sampah yang tidak sebanding.
Maka sebagai solusi jangka pendek akan menambah luasan landfill sebanyak 4 are, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4,2 miliar.
Pembagiannya 40 persen di tanggung Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Kita sudah sepakat 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, sekitar Rp1,7 miliar," kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal, Rabu (21/1/2026).
Dengan adanya penambahan ini diharapkan bisa menormalkan kembali, aktivitas pembuangan sampah di Kebon Kongok selama sebulan kedepan sembari menyiapkan solusi jangka panjang.
Karena saat ini dari total produksi sampah di Kota Mataram yang mencapai 300 ton per hari, hanya 90 ton yang bisa dibawa ke sana. Sementara sisanya tertahan di TPS.
Baca juga: Gubernur NTB Ambil Langkah Terukur Tangani Sampah Mataram dan Lombok Barat
Perluasan landfill bukan kali ini saja dilakukan, tetapi sebelumnya sudah dilakukan seluas 25 are namun sudah penuh. Sehingga kembali memanfaatkan sisa lahan yang ada.
Untuk jangka panjang penanganannya dilakukan melalui waste to energy (WTE), sudah ada beberapa calon investor yang mengusulkan proposal.
Setelah itu Pemerintah Provinsi NTB sedang berkoordinasi dengan, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelaraskan regulasi.
Sehingga ke depan ketika ini berjalan, sistem pengelolaan sampah dj NTB tidak lagi dengan cara buang timbun, tetapi bisa menjadi energi yang manfaatnya bisa dirasakan.
(*)