Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sejumlah elemen mendorong Polres Tasikmalaya terkait Pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Tasikmalaya.
Menyusul maraknya kasus kekerasan hingga yang terbaru tindak pidana perdagangan orang asal Kabupaten Tasikmalaya di Kamboja.
Total ada 7 warga asal tiga Kecamatan Salawu, Bojongasih, dan Karangnunggal sudah berhasil dipulangkan yang menjadi korban TPPO di Kamboja.
Saat ini, pembentukan satuan baru di wilayah Jawa Barat yang diresmikan ada dua yakni di Polres Karawang dan Polres Bogor.
Baca juga: Forum Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Prihatin Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan, bahwa pembentukan direktorat PPA maupun TPPO yakni ada di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia merupakan bukti konkret keseriusan Polri dalam meningkatkan pelayanan.
"Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta penanganan perdagangan orang," jelas AKP Ridwan dikonfirmasi TribunPriangan.com, Rabu (21/1/2026).
Meskipun saat ini di tingkat Polres Tasikmalaya satuan mandiri tersebut belum dibentuk, tetapi akan bekerja maksimal dengan standar yang sama.
"Kami tidak underestimate. Upaya pencegahan bersama institusi terkait terus kami lakukan. Kami sepenuhnya mendukung komitmen pimpinan dalam melindungi kelompok rentan di wilayah kami," kata AKP Ridwan.
Senada dikatakan Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, mengaku bangga dengan peluncuran ini. Namun, ia berharap struktur serupa segera hadir di Polres Tasikmalaya untuk memperpendek jalur koordinasi.
"Penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polres, KPAID, hingga Disnaker agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat," ucapnya.
Bahkan dorongan kehadiran satuan khusus ini diharapkan mampu menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjadi korban perdagangan orang khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Sekdis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyambut baik urgensi pembentukan satgas dan langkah ini bisa dilakukan di Polres Tasikmalaya.
"Kami berharap kehadiran satuan khusus di Kabupaten Tasikmalaya bisa segera didorong untuk dibentuk," ungkap Omay. (*)