Kuasa Hukum Angkat Bicara soal Kabar Bupati Sampang Diperiksa Kejati Jatim: Informasi Bohong
January 22, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kabar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang disebut memeriksa Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dipastikan tidak benar.

Kabar itu terbantahkan dengan sosok sang bupati yang sedang berada di Jakarta karena menjalani agenda resmi.

Bupati Sampang juga tidak dipanggil maupun diperiksa oleh Kejati Jatim.

Kuasa hukum Bupati Sampang, Jakfar Sodiq, secara tegas membantah kabar tersebut. 

Baca juga: Kejati Jatim Jelaskan Alasan Turunkan Tuntutan Kasus Kakek Masir di Situbondo Jadi 6 Bulan

Pihaknya, memastikan bahwa pada hari isu itu beredar, H. Slamet Junaidi berada di Jakarta untuk mengikuti rapat resmi.

"Itu informasi bohong. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan. Pak Bupati berada di Jakarta, bukan di Jawa Timur," ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Jakfar mengungkapkan, beberapa jam sebelum kabar itu mencuat, dirinya masih melakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan H. Slamet Junaidi.

Fakta tersebut sekaligus mematahkan klaim pemeriksaan dari sisi waktu dan keberadaan.

Lebih lanjut, Jakfar menilai penyebaran kabar tersebut berpotensi masuk ranah hukum karena mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Menyebarkan informasi palsu yang merugikan kehormatan kepala daerah bukan persoalan sepele," terangnya.

"Ada konsekuensi hukum yang diatur dalam KUHP Pasal 310 dan 311, serta UU ITE Pasal 27A juncto UU Nomor 1 Tahun 2024," imbuhnya.

Hal senada disampaikan ajudan Bupati Sampang, Arie Fadilah. Dia memastikan tidak ada agenda pemeriksaan dari Kejati Jawa Timur dan menegaskan seluruh kegiatan bupati berjalan normal sesuai jadwal.

"Pak Bupati sedang melaksanakan rapat di Jakarta. Tidak ada agenda pemeriksaan sama sekali," singkatnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.