TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS — Paket proyek drainase dan jalan beton di Dusun Kantisang, Desa Bantomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menuai sorotan warga.
Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran Rp3 miliar itu disebut sudah rusak, meski belum genap sebulan diresmikan.
Padahal, Bupati Maros Chaidir Syam baru meresmikan jalan beton dan drainase pada Minggu (4/1/2026).
Proyek ini dikerjakan melalui Anggaran Perubahan 2025.
Meski menelan anggaran Rp3 miliar, realisasi jalan beton yang terbangun disebut warga hanya sepanjang sekitar satu kilometer.
Seorang warga setempat, Nasir, mengatakan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Haji Sahar.
Menurut Nasir, kerusakan paling mencolok terlihat pada bangunan drainase.
Ia menilai kualitas material yang digunakan tidak maksimal.
“Baru dibangun sudah rusak. Belum cukup satu bulan,” kata Nasir kepada Tribun-Timur.com, Kamis (22/1/2026).
Pantauan di lapangan, bangunan drainase beton tampak mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Pada dinding saluran terlihat retakan, pengelupasan lapisan beton, serta lubang-lubang kecil yang menjadi jalur rembesan air.
Kondisi ini mengindikasikan penurunan kualitas struktur, terutama pada bagian samping drainase.
Di dalam saluran, dasar beton tampak tergerus.
Batu dan material tanah terlihat jelas, menandakan lapisan pelindung tidak cukup kuat menahan derasnya aliran air.
Beberapa bagian dinding juga tampak tidak rata dan rapuh, yang mengindikasikan mutu pengecoran atau campuran beton yang kurang optimal.
“Secara keseluruhan, kualitas bangunan drainase kurang maksimal karena belum mampu menahan tekanan air dan erosi dalam jangka waktu tertentu,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, jika tidak segera diperbaiki, kerusakan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berpotensi mengganggu fungsi drainase serta membahayakan lingkungan sekitar.
Nasir mengungkapkan, sejak awal pengerjaan proyek, warga telah ikut melakukan pengawasan.
Namun, masukan dari warga disebut tidak diindahkan oleh pihak kontraktor.
“Kontraktornya bilang tidak takut,” ucapnya.
Warga pun menilai kontraktor tersebut merasa aman karena diduga memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.
“Dia yakin tidak akan diusut. Katanya memang orang kuat, banyak dekkengna,” ujar Nasir.
Pantauan Tribun-Timur.com pada Senin (29/12/2025), dari jalan poros Desa Bantomanurung hingga ujung jalan beton, pembangunan belum sepenuhnya menjangkau rumah-rumah warga.
Meski panjang jalan beton mencapai sekitar satu kilometer lebih, fondasi jalan belum rampung.
Pemasangan gorong-gorong yang memotong badan jalan juga belum selesai, padahal pekerjaan jalan dan fondasi merupakan satu paket.
Berdasarkan papan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU), masa kontrak pekerjaan berakhir pada 27 Desember 2025.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Nur Miranda Zulta sejak 31 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Maros sebelumnya meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa kecamatan pada Sabtu–Minggu (3–4/1/2026).
Pembangunan tersebut bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu proyek yang diresmikan adalah Jalan Kantisang yang menghubungkan Desa Bantomanurung dengan Desa Bontosomba.
Namun, keterangan warga terkait panjang jalan berbeda dengan rilis resmi Pemkab Maros.
Dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com pada Minggu (4/1/2026), disebutkan bahwa jalan beton yang telah rampung sepanjang 2 kilometer dengan lebar 4 meter dan dibangun menggunakan anggaran Rp3 miliar.
Pembangunan masih bersifat sebagian karena untuk tersambung penuh ke Desa Bontosomba masih diperlukan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer.
Selain Jalan Kantisang, Pemkab Maros juga membangun Jalan Tanete Bulu yang direncanakan tembus hingga kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar 5,5 meter dan anggaran miliaran rupiah.
Untuk mencapai kawasan Hutan Pinus Malino, masih dibutuhkan betonisasi jalan sepanjang 8 kilometer.
Infrastruktur lainnya adalah jembatan penghubung Dusun Arra dan Dusun Damma di Dusun Pattirobaji, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu.
Jembatan ini memiliki panjang 100 meter dan lebar 6 meter, dibangun sejak 2019 dengan anggaran Rp8,2 miliar.
Pemkab Maros juga membangun jalan poros Dusun Damma–Tompobalang, Desa Bonto Matinggi, sepanjang 5 kilometer dengan lebar 5,5 meter dan anggaran Rp20 miliar.
Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi prioritas pemerintah daerah untuk membuka akses wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jalan dan jembatan ini bukan hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat,” ujar Chaidir.
Ia menambahkan, jalan tembus Malino memiliki nilai strategis karena menghubungkan Maros dengan kawasan wisata unggulan di Kabupaten Gowa.
“Akses menuju Malino sangat penting. Jika konektivitas ini terus dilanjutkan, dampaknya akan besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama sektor pariwisata dan UMKM,” katanya. (*)