Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berinisial YS terhadap putri angkat NI (18) berakhir damai.
Rabu (21/1/20276), keluarga korban mencabut laporan polisi (LP) di Polda Papua Barat Daya disaksikan penasihat hukum kedua belah pihak.
Menurutnya, perdamaian tercapai melalui restorative justice (keadilan restoratif) atau RJ oleh pihak kepolisian yang disepakati kedua pihak.
Program: Live Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Rifqi Khusain
Reporter: Safwan Ashari