Nasib Kiper PSIR Raihan Usai Menendang Pemain Persikaba, Tak Cuma Karir Terhenti di Usia 20 Tahun
January 22, 2026 07:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah melaksanakan sidang pada Rabu malam (21/1) berkaitan dengan insiden dalam laga PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida, Kabupaten Rembang.

Komdis PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 untuk pertandingan terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025/2026 tersebut.

Untuk Jenis pelanggaran Tingkah Laku Buruk penjaga gawang PSIR Rembang atas nama Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq yakni melakukan Tindakan kekerasan (Violent Conduct), dengan sengaja mengangkat kakinya secara berlebihan sehingga mencederai Rizal Dimas Avesta pemain Persikaba Blora. Tindakan tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan pemain. 

Baca juga: BREAKING NEWS: TOK! Sanksi Seumur Hidup untuk Raihan, Kiper PSIR yang Terjang Pemain Persikaba Blora

Baca juga: Tampang Raihan Al Fariq Kiper PSIR Rembang Beri Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba Blora

Baca juga: Persikaba Blora Tanggapi Permintaan Maaf PSIR Rembang, Manajemen : Laporan ke Komdis Tetap Berjalan

TENDANGAN KUNGFU - Insiden mengerikan mewarnai lanjutan gelaran Liga 4 Jawa Tengah saat PSIR Rembang berhadapan dengan Persikaba Blora Rabu (21/1/2026).
TENDANGAN KUNGFU - Insiden mengerikan mewarnai lanjutan gelaran Liga 4 Jawa Tengah saat PSIR Rembang berhadapan dengan Persikaba Blora Rabu (21/1/2026). (IST/Istimewa)

Komite Disiplin merujuk Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo Pasal 19 Kode Disiplin 2025 memutuskan sanksi hukuman Larangan beraktivitas dan berpartisipasi di Sepakbola dibawah naungan PSSI seumur hidup. Serta sanksi denda sebesar Rp. 5.000.000 atas pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Sementara itu untuk sanksi yang diberikan bagi Perangkat Pertandingan berdasarkan memo internal yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah adalah memberikan rekomendasi untuk mendapatkan pembinaan kembali kepada Wasit yang dinilai under perform saat memimpin pertandingan tersebut, melalui hukuman tidak ditugaskan lagi pada kompetisi dan pertandingan lainnya dibawah lingkup PSSI dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

Samuel Evan Haryono menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang mendasari pelaksanaan Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.

“Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan” ujar Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah.

Samuel Evan juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku kompetisi di Liga 4 Jateng.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play. Semoga keputusan ini menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua, agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan baik berdasarkan ketentuan yang mengaturnya” pungkas Evan.

Sementara itu, Ketua PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian tersebut.

“Saya dan seluruh jajaran PSSI Jateng menyayangkan kejadian tersebut, semalam pasca kejadian langsung saya perintahkan agar dilakukan rapat Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi bagi pelaku dan wasit yang memimpin kurang tegas. Saya dukung Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk menghukum berat. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai nilai fairplay” kata Yoyok Sukawi.

Di bagian lain, Raihan Alfariq melalui akun instagram official PSIR Rembang.

"Insiden yang terjadi murni reflek saya dan tidak ada niat menciderai," kata Raihan, dikutip dalam video permintaan maaf tersebut.

Sementara itu, menanggapi kasus tersebut, mantan penjaga gawang PSIS Semarang, Joko Ribowo mengatakan ada unsur kelalaian sebagai penjaga gawang yang dilakukan Raihan di lapangan.

"Masih muda masih banyak Bimbingan dan atas kejadian itu bisa belajar. Unsur kesengajaan mungkin tidak ada, tapi karena terlalu berani jadi sedikit melupakan aspek tugas seorang penjaga gawang," ungkap Joko Ribowo.

Jokri sapaannya mengaku prihatin atas hukuman larangan bermain seumur hidup yang harus diterima Raihan. Ia berharap, jika memang bisa dilakukan banding, Raihan bisa mengajukan mengingat pemain asal Surabaya kelahiran 17 Oktober 2005 itu masih muda dan punya jenjang karir yang masih panjang.

"Cukup prihatin atas sanksi itu. Anaknya mungkin masih bisa dibina, tapi Yo piye maneh, ini sudah menjadi keputusan dari komisi disiplin PSSI Jateng. Semoga menjadi pelajaran bagi pemain-pemain yang lain karena sepak bola selalu menjunjung nilai menghormati lawan," kata dia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.