Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap dua anak yang terdampak pemutusan hak Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kamis (22/1/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran Maisuri mengatakan, pendampingan difokuskan pada pemberian dukungan psikologis serta memastikan kedua anak tidak mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Kami mendapat laporan adanya dua anak yang tiba-tiba diputus hak MBG-nya, padahal mereka tidak mengetahui apa-apa. Kami memastikan kondisi psikologis anak tetap baik dan hak mereka dapat kembali dipenuhi,” kata Maisuri.
Ia menjelaskan, pemutusan MBG secara mendadak berpotensi memengaruhi psikologi anak, terlebih ketika anak kehilangan hak yang masih diterima oleh teman-temannya tanpa penjelasan yang mereka pahami.
“Hal seperti ini tentu berdampak pada perasaan anak. Karena itu, kami hadir untuk memastikan mereka terlindungi dan tidak mengalami trauma,” ujarnya.
Mewakili Bupati Pesawaran, Maisuri berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Kabupaten Pesawaran sebagai daerah yang ramah anak dan menjauhkan segala bentuk diskriminasi terhadap anak.
“Mari kita sayangi, lindungi, dan penuhi hak-hak anak di Bumi Andan Jejama,” katanya.
Diketahui, dua anak berinisial AF, siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah, dan AR, siswa Raudhatul Athfal (RA) Ma’arif Kecamatan Tegineneng, menjadi korban pemutusan MBG.
Pemutusan tersebut diduga terjadi setelah ibu kandung mereka mengkritik kebijakan dapur MBG melalui media sosial yang kemudian viral.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )