TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akses layanan kesehatan bagi warga Kota Medan kembali diperluas melalui inisiatif Rumah Sakit Khusus Mata (RSKM) Mencirim 77.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), rumah sakit ini membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 1.000 warga yang sempat kehilangan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program tersebut menyasar masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja, memiliki tunggakan iuran, hingga pekerja sektor informal yang tidak lagi masuk dalam skema penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah.
Direktur RSKM Mencirim 77, dr Syarifuddin A, SpM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kelompok rentan tetap memiliki perlindungan kesehatan di tengah keterbatasan anggaran negara.
“Kami menggunakan data dari BPJS Kesehatan, terutama warga yang kepesertaannya terhenti karena menunggak atau terkena PHK. Fokusnya di sekitar lingkungan rumah sakit dan kami sesuaikan dengan kemampuan, yakni 1.000 orang,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, seluruh peserta yang didaftarkan kembali mendapatkan hak layanan kesehatan secara penuh tanpa pembatasan jenis penyakit.
Selama masa kepesertaan aktif, warga tidak dibebani kewajiban membayar iuran bulanan.
Syarifuddin juga menilai, meningkatnya kunjungan layanan kesehatan saat ini mencerminkan membaiknya akses masyarakat terhadap fasilitas medis.
Baca juga: Bupati Franc Tumanggor Temui Menkes, Ajukan Proposal Pengembangan Layanan Kesehatan di Pakpak Bharat
Menurutnya, kepemilikan BPJS membuat warga lebih berani memeriksakan kondisi kesehatan sejak dini.
“Kondisi ini sekaligus mendorong rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan investasi peralatan, terutama pada layanan mata yang membutuhkan teknologi dan biaya besar,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmin Ramadhana, menyebut, program CSR tersebut berkontribusi menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Kepesertaan JKN tidak bisa hanya bergantung pada APBD atau APBN. Keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu kunci agar masyarakat tetap terlindungi,” ucapnya.
Yasmin menambahkan, iuran BPJS bagi 1.000 peserta tersebut telah dibayarkan untuk masa satu tahun penuh. Ia berharap, kolaborasi serupa dapat terus berlanjut agar tidak terjadi jeda kepesertaan pada masa mendatang.
Penyerahan simbolis program CSR ini berlangsung di Aula RSKM Mencirim 77 dan dihadiri pemilik rumah sakit Dr H Emir El Newi, SpM, jajaran manajemen, serta perwakilan warga penerima manfaat.