TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap tegas atas kasus tambang ilegal yang tetap beroperasi meski sudah ditutup alias disegel di Kabupaten Subang.
Atas kejadian itu, Dedi Mulyadi menyentil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang hingga aparat dan warga setempat yang berada di lingkungan perusahaan tambang ilegal tersebut.
Hal itu dilakukan Dedi Mulyadi setelah mendapati temuan truk tronton bermuatan melintasi jalan Pemrov Jabar yang baru diperbaiki.
Setelah ditelusuri, Dedi Mulyadi menemukan truk tersebut menuju perusahaan tambang ilegal.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bongkar Jumlah Utang BUMN ke Pemprov Jabar, Tembus Rp 3,6 Triliun, KDM: Itu Beban
Betapa kesalnya Dedi, saat mengetahui ternyata perusahaan itu seharusnya sudah tutup dan tak beroperasi.
Bahkan gerbang perusahaan tambang ilegal itu sudah dipasang garis polisi, namun nyatanya masih melakukan aktivitas.
Sentil Sekda, Aparat hingga Warga Setempat
Saat mendapat temuan itu, Dedi Mulyadi sempat menghubungi apara terkait, termasuk Sekda Subang.
“Pak Sekda, tadi pagi kan saya minta menelusuri truk-truk besar yang ke arah Ciater, kemudian kan saya tidak ada laporannya, akhirnya saya mengikuti sendiri, dan akhirnya saya menemukan ini di PT A.B tambang ilegal,” ujar Dedi mulyadi saat menghubungi Sekda.
Untuk menyikapi kejadian itu, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya harus mengambil sikap.
Gubernur Jabar itu menegaskan pihak Pemprov tidak akan membantu pembangunan jika daerah tersebut tidak punya keinginan untuk menjaga lingkungannya.
“Ini kan saya harus bersikap pada akhirnya, Pemprov Jabar tidak boleh ngeluarin duit terus-terusan untuk membangun sebuah daerah yang di mana daerahnya tidak punya keinginan untuk menjaganya,” tegas Dedi Mulyadi.
Ogah Lanjutkan Pembangunan
Atas kejadian itu, Dedi Mulyadi pun memutuskan mundur untuk membantu pembangunan jembatan di Serangpanjang di Subang.
Padahal, kata Dedi, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan yang telah dijanjikan kepada warga.
Meski Subang merupakan daerah tempat tinggalnya, Dedi Mulyadi mengaku ogah membantu pembangunan jika apara dan warga sekitarnya tak peduli lingkungan.
Oleh karena itu, kini Dedi menyatakan menyerahkan pembangunan jembatan itu kepada Pemda Subang.
“Tapi di sini karena apara pemerintahnya sampai tingkat desa dan kecamatannya tidak peduli lingkungan, jalan yang dibangun Pemprov dan tidak digunakan untuk rakyat, maka saya putuskan silakan dibangun oleh Pemda Subang saja,” tegasnya.
“Jadi ini sikap saya sebagai Gubernur Pak, walaupun saya tinggal di Subang,” tambahnya.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu di Pemprov Jabar Belum Dibayar
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi membeberkan perjuangan Pemprov Jabar yang setahun belakangan ini gencar melakukan pembangunan atau perbaikan jalan.
Termasuk di wilayah Kabupaten Subang, mulai dari jalan arah Bandung, Pamanukan, Kalijati, Sagalaherang hingga Kasomalang.
Semua perbaikan jalan itu dikerjakan untuk masyarakat.
Namun, Dedi menegasakan, jika aparat pemerintah di daerahnya tidak punya sikap untuk menjaganya, merasa pembangunan daerah menjadi percuma.
“Jadi saya mohon maaf, Pak Sekda, anggarkan saja bangun jembatan itu. Terserah warga mau suka atau tidak, ini sikap saya,” tegas Dedi Mulyadi.
Kronologi Dedi Mulyadi Sidak Tambang Ilegal di Subang
Sebelumnya, Gubernur Jawa Brat Dedi Mulyadi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang ilegal di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang, Selasa (20/1/2026) tengah malam.
Pada saat sidak, Dedi Mulyadi mendapati truk muatan yang masih beroperasi di jalanan menuju salah satu pertambangan di wilayah Subang tersebut.
Padahal, Dedi Mulyadi mengungkap perusahaan yang dimasuki truk tronton itu tambang ilegal dan sudah ditutup, bahkan dipasang garis polisi.
Dedi menduga bahwa perusahaan tambang ilegal itu masih beroperasi.
Temuan ini membuat Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM itu langsung turun tangan meski sudah tengah malam.
Dalam video yang dibagikan di Youtube pribadinya, Dedi Mulyadi langsung menegur sejumlah pekerja di penambangan berinisial PT A.B tersebut.
Diketahui perusahaan tersebut merupakan penambangan ilegal dan pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) berlokasi di Kasomalang, Subang.
Seorang pekerja mengaku bahwa material hasil produksi perusahaan tambang itu diangkut ke wilayah Cikarang dan Bekasi.
Lalu, Dedi menegur sekuriti yang masih berjaga untuk mempertanyakan alasan masih beroperasi.
“Kan sudah di-police line, kenapa masih produksi?,” tanya Dedi Mulyadi tegas.
Kemudian sekuriti perusahaan tambang ilegal itu menjawab bahwa hal itu urusan manajemen.
“Siap, itu urusan manajemen pak,” jawab sekuriti.
Lalu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengoperasian kembali tambang ilegal tersebut bakal dipidanakan.
“Gak bukan urusan manajemen, besok saya pidana nih,” tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar itu meluapkan kekesalannya karena perusahaan penambangan itu tetap beroperasi meski sudah disegel dan ditutup.
Pengoperasian penambangan itu dianggap selain merusak alam juga merusak jalan yang saat ini telah dibangun Pemprov Jabar.
“Jalan baru dibangun, dihajar lagi sama truk-truk besar (penambangan), rek nepikeun ka iraha atuh, rakyat nyamuk,” ujarnya.
Tak berhenti di sana, Dedi pun langsung meminta menemui atasan atau pemilik perusahaan tambang ilegal itu.
Saat masuk ke lokasi, Dedi Mulyadi mendapati sejumlah truk dan mesin yang beroperasi.
Dalam sidak dan hasil pengecekan, petugas menemukan 7 (tujuh) unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m3, serta 19 (sembilan belas) unit dump truck berkapasitas ±8 m3, yang telah terisi material.
Baca juga: Ada Penambangan di Gunung Cikuya Kabupaten Bandung, Dedi Mulyadi Sentil Bupati hingga Kades
Dedi Mulyadi pun meminta seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total.
Sebagai tindakan tegas, Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B. guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.
"Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut," ujarnya.
Kemudian AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
"Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan," tegasnya.
AKBP Dony menegaskan penindakan perusahaan tambang ilegal tersebut bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pihak Polri juga berkomitmen menindak setiap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap ketertiban umum dan lingkungan.