TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyoroti keberadaan dua aset milik Pemerintah Kota yang dijadikan pusat perbelanjaan, yakni Eks Matahari Johar atau Shopping Center Johar (SCJ) dan Plaza Simpanglima Semarang.
Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut agar tidak menjadi aset nganggur dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, persoalan pemanfaatan Plaza Simpanglima cukup kompleks.
Pasalnya, bangunan eks Matahari tersebut menyatu dengan Arkenzo Hotel dalam satu struktur bangunan atau satu pilar.
"Kita menyadari kompleksnya persoalan di situ adalah karena antara mal eks Matahari ini dengan Arkenzo Hotel satu pilar, artinya satu bangunan. Nah, habisnya (masa kerja sama) tahun 2030. Sehingga kalau mau mengundang investor, mau tidak mau, kalau itu mau dirobohkan kan menunggu hotelnya itu selesai," jelas Joko Widodo, Kamis (22/1/2026).
DPRD, lanjut dia, mendorong agar Dinas Perdagangan menyiapkan langkah teknis pemanfaatan gedung tersebut dalam jangka pendek, sembari menunggu masa kerja sama berakhir.
Dia menyebutkan, biaya operasional Plaza Simpanglima kini ditekan hingga sekitar Rp14 juta per bulan.
Menurutnya, dengan biaya tersebut, Dinas Perdagangan bisa mengelola dan memanfaatkan gedung itu bagi pelaku UMKM.
"Sebenarnya kemarin Dinas Perdagangan sudah ditawari, tapi dengan Rp70 juta biaya perawatan perbulannya itu mereka belum sanggup. Tapi kemudian, kita minta coba bagaimana caranya instalasinya dikurangi. Kan itu yang mahal listriknya.
Baca juga: Spot Joging Kolam Retensi Purwokerto dengan View Gunung Slamet dan Menara Teratai
Sekarang sudah bisa hanya Rp14 juta per bulan. Dari situ nanti kita akan panggil Dinas Perdagangan untuk bisa membuat Plaza Simpanglima bekas Matahari ini bisa digunakan oleh para UMKM," tuturnya.
Adapun untuk Eks Matahari Johar, pihaknya menyoroti masih adanya lantai yang belum termanfaatkan.
Satu di antara rencana adalah pemanfaatan untuk pasar batu akik. Namun demikian, hingga kini belum sepenuhnya diminati pedagang.
"Teman-teman pedagang kayaknya belum (berminat). Nah, nanti coba kita jembatani agar ini bisa jangan ada aset nganggur lah," ucapnya.
Dalam pembahasan bersama OPD pekan ini, Komisi B juga mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar sejak awal merinci target PAD secara detail. Untuk tahun 2026, target PAD Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp4,17 triliun.
Dewan mendorong optimalisasi digitalisasi pendapatan melalui e-tax yang dikelola langsung oleh Bapenda.
"Kami ingatkan tentang fasilitas e-tax ya, untuk kemudian benar-benar menggunakan teknologi digital yang modern, yang benar-benar dikelola oleh Bapenda. Karena selama ini masih dikelola oleh penyedia jasa di luar, sehingga mereka tidak 100 persen bisa mengendalikan terkait dengan e-tax ini," ungkapnya.
Selain itu, juga meminta Bapenda menggali potensi pajak listrik secara lebih maksimal. Menurutnya, selama ini Pemkot belum memiliki data detail karena pembayaran pajak listrik dilakukan bersamaan dengan tagihan PLN.
"Maka kami minta untuk bisa koordinasi dengan PLN. Insyaallah, nanti dalam waktu dekat mereka akan melakukan koordinasi, sinkronisasi, sehingga mudah-mudahan pendapatan kita dari sektor itu harus meningkat, karena tentu seiring dengan pemakaian mobil listrik," terangnya.
Sementara itu, kepada BPKAD, Komisi B menyoroti percepatan kerja sama pemanfaatan aset daerah, si antaranya lahan di Manyaran yang dinilai memiliki potensi besar, termasuk untuk pengembangan lapangan golf.
Pada ajang Semarang Business Forum (Sembiz) tahun lalu, disebutkan sudah ada lima peminat investor.
"Kami berharap ini bisa segera, karena sebenarnya kalau para pecinta golf, manyaran itu terbaik di kota Semarang. Dari sisi konturnya, dari sisi lokasinya itu.
Sehingga kalau itu bisa, mudah-mudahan Semarang ini tentu golf tidak sekedar golfnya, tapi dia menjadi tujuan wisata. Mudah-mudahan dengan itu nanti harapannya pergerakan ekonomi di sektor jasa semakin meningkat," ungkapnya. (idy)