Mantan Menpora Dipanggil KPK Hari Ini, jadi Saksi Kasus Kuota Haji
January 23, 2026 12:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2023–2025, Dito Ariotedjo (DA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemeriksaan terhadap Dito ini untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pun membenarkan adanya pemanggilan mantan menpora tersebut.

"Benar, hari ini Jumat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Budi menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Namun demikian, pihaknya berharap Dito bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. 

Lembaga antirasuah meyakini politikus muda tersebut akan hadir karena keterangannya dianggap krusial untuk membuat terang konstruksi perkara yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

"Kami meyakini, Pak Dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujar Budi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.