TRIBUNTRENDS.COM - Konflik internal yang melanda Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo tampaknya masih jauh dari kata usai.
Alih-alih mereda, polemik ini justru memasuki babak baru yang semakin memprihatinkan, salah satunya mengenai dana hibah.
Awalnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menggelar rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, ia memaparkan hasil kunjungannya ke Keraton Solo pada Minggu (18/1/2026).
Fadli Zon cukup prihatin karena keraton tampak tidak terawat.
Ia kemudian menguak fakta mengejutkan di mana selama ini, dana hibah untuk Keraton Solo ternyata masuk ke kantong pribadi, dalam hal ini PB XIII yang telah wafat pada November 2025 lalu.
Terkait pengakuan Menbud Fadli Zon soal dana hibah, Pakubuwono (PB) XIV Purboyo memberikan tanggapannya.
Dikutip dari TribunSolo.com, PB XIV Purboyo terlihat cukup santai.
Ia memastikan masuknya dana hibah ke rekening sang ayah, PB XIII, sudah sesuai aturan pemerintah.
“Ya kita kan ngikut arahan pemerintah ya. Anggaran itu kan turun bukan permintaan kita. Arahan dari pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Masjid Agung Keraton Solo, Jumat (23/1/2026).
“Diturunkan ya monggo, nggak ya monggo. Pak Luthfi selaku Gubernur saya kira lebih paham,” jelasnya.
“Saya kira sudah (sesuai aturan),” imbuhnya.
Baca juga: Fadli Zon Lawan PB XIV Purboyo, Siap Hadapi Gugatan Soal Keraton Solo, Pasang Badan untuk Tedjowulan
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), Menteri Kebudayaan Fadli Zon memang sempat membahas soal Keraton Solo.
Ia menyebut kondisi keraton cukup memprihatinkan lantaran tampak tidak terawat.
"Saya sudah melihat kondisi Keraton Solo itu, bangunan-bangunan di belakang, di luasan 8,5 hektar sebagai cagar budaya nasional itu tidak terawat karena ada aksi saling menggembok dan lain-lain.
Bahkan kita udah membuat revitalisasi museum baru 25 persen setelah itu digembok lagi, jadi belum selesai juga," papar Fadli Zon dikutip dari YouTube TVR PARLEMEN, Kamis (22/1/2026).
Fadli kemudian membocorkan fakta mengejutkan terkait dana hibah untuk Keraton Solo.
Selama ini dana hibah tersebut ternyata masuk ke kantong pribadi.
"Keraton Solo mendapatkan hibah dari pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN.
Nah selama ini, menurut keterangan, itu penerimanya itu pribadi, nah kita ingin ke depan ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan, termasuk yang dari APBN, " imbuhnya.
Baca juga: Konflik Keraton Solo Melebar ke Aspek Lain, Penyaluran Dana Hibah Terhambat, 2 Kubu Saling Lapor
Dua kubu kembali berseteru yakni kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dan kubu PB XIV Mangkubumi (Hangabehi).
Awalnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon bermaksud menyerahkan SK Nomor 8 Tahun 2026 kepada KGPA Tedjowulan.
Surat tersebut secara resmi menetapkan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo.
Pemerintah menaruh harapan agar KGPA Tedjowulan mampu menjadi jembatan perdamaian atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi.
Namun, harapan itu disambut penolakan keras oleh kubu PB XIV Purbaya.
Suasana kian memuncak saat dua kakak perempuan Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbai dan GKR Devi Lelyana Dewi, menginterupsi pidato Fadli Zon.
Dalam pengakuannya kepada awak media, GKR Timoer Rumbai nekat menginterupsi Menbud Fadli Zon karena merasa tidak dihargai sebagai tuan rumah.
Baca juga: Keraton Solo Geger! GKRP Timoer Memar, Kakak PB XIV Purbaya: Hasil Pertahankan Ranah & Tempat Adat
Ia mengaku tidak diberi tahu sekaligus tidak memberi izin mengenai acara penyerahan SK.
"Sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan, tidak diundang dan tidak diorangkan.
Keraton ini, istilah rumah itu ada tuan rumahnya, dan kami sebagai tuan rumah tidak diberi tahu atau tidak memberi izin untuk acara tersebut.
Jadi kami benar-benar tidak tahu," papar GKR Panembahan Timoer dikutip dari YouTube KOMPASTV, Senin (19/1/2026).
Sebagai langkah lanjutan, GKR Panembahan Timoer mengaku telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan.
Surat keberatan tersebut bahkan turut dikirim ke Presiden Prabowo Subianto.
GKR Panembahan Timoer menegaskan dirinya keberatan dengan penyerahan SK Menteri Kebudayaan lantaran mencium aroma ketidakadilan di belakangnya.
"Nah oleh karena itu kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan," jelasnya.
(TribunTrends.com/Febriana)