TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Uji coba car free day (CFD) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/1/2026), menghadirkan pengalaman berbeda bagi setiap pegawai.
Bagi Dwi Nugroho, kebijakan itu tidak menjadi kendala, melainkan sejalan dengan kebiasaan pribadinya berlari menuju kantor, menempuh jarak sekitar 10 kilometer sebelum memulai aktivitas kerja.
Program CFD yang mulai diterapkan di lingkungan Kepatihan, Kota Yogyakarta, tidak hanya dimaknai sebagai upaya pengurangan kendaraan bermotor, tetapi juga membuka ruang baru bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengintegrasikan gaya hidup sehat dalam rutinitas kerja.
Bagi Dwi Nugroho, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kebijakan tersebut justru sejalan dengan aktivitas fisik yang telah rutin ia jalani.
Dwi Nugroho menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan CFD yang masih berada pada tahap awal.
Menurut dia, sebagai sebuah uji coba, kebijakan ini wajar jika diiringi dengan evaluasi terhadap berbagai kemungkinan kendala yang muncul di lapangan.
“Tanggapan saya mengenai program CFD ini, saya mendukung adanya CFD ini. Ini baru dicoba, nanti beberapa hal yang mungkin jadi kendala akan dievaluasi,” ujar Dwi Nugroho.
Pada hari pelaksanaan CFD, Dwi Nugroho memilih berangkat ke kantor tanpa menggunakan kendaraan bermotor.
Ia mengaku berangkat langsung dari rumah dengan berlari, sebagaimana kebiasaan yang telah ia lakukan sebelumnya.
Keberadaan CFD, menurut dia, tidak mengubah rutinitas tersebut.
“Jadi, kebetulan tadi juga saya dari rumah tidak menggunakan kendaraan. Saya sudah biasa lari dari rumah ke kantor. Jadi adanya CFD ini tidak menjadi kendala bagi saya,” kata Dwi Nugroho.
Ia menuturkan, jarak tempuh dari rumah menuju kantornya mencapai sekitar 10 kilometer.
Perjalanan tersebut ia selesaikan dalam waktu 1 jam 2 menit.
Dwi Nugroho berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB dan tiba di kantor sekitar pukul 07.00 WIB.
“Total tadi ada 10 kilometer, waktunya 1 jam 2 menit,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah aktivitas berlari menuju kantor tersebut baru dilakukan setelah adanya kebijakan CFD, Dwi Nugroho menegaskan bahwa kebiasaan tersebut telah ia lakukan sebelumnya.
Ia menyebut hobi berlari menjadi alasan utama, sementara CFD dimanfaatkannya sebagai momentum yang mendukung aktivitas tersebut.
“Sudah, saya sudah beberapa kali lari menuju kantor. Karena saya hobi lari, jadi saya memanfaatkan CFD ini untuk lari,” katanya.
Baca juga: Hari Ini, Uji Coba Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dilaksanakan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta
Untuk perjalanan pulang, Dwi Nugroho mengaku tidak mengalami kesulitan.
Ia berencana kembali menggunakan moda transportasi umum Trans Jogja sebagaimana rutinitas yang telah dijalani sebelumnya.
Keberadaan halte yang dekat dengan rumah menjadi faktor pendukung mobilitasnya.
“Pulang seperti yang telah saya lakukan dulu-dulu. Dulu saya biasa naik Trans Jogja, kebetulan juga dekat rumah ada halte. Jadi mudah bagi saya,” ucapnya.
Pengalaman Dwi Nugroho mencerminkan sisi lain pelaksanaan CFD di Kompleks Kepatihan.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan penggunaan kendaraan bermotor, tetapi juga membuka ruang bagi pegawai untuk memadukan aktivitas olahraga dan transportasi publik dalam kehidupan sehari-hari.
Uji coba CFD pun menjadi momentum awal perubahan pola mobilitas kerja, sekaligus penguatan gaya hidup aktif di lingkungan perkantoran pemerintah.
Sementara itu, Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Teguh Suhada, mengatakan uji coba CFD di lingkungan Kepatihan merupakan bagian dari upaya menciptakan perkantoran ramah lingkungan dan nyaman bagi pegawai.
“Ini kegiatan car free day di lingkungan Kepatihan, ini dalam rangka menciptakan perkantoran ramah lingkungan. Yang kami lakukan sudah ada beberapa hal, dan yang diujicobakan ini untuk bebas dari polusi atau mengurangi—bukan bebas sama sekali—tapi untuk mengurangi, untuk menciptakan kenyamanan kantor yang enak. Dan pas diambil dari hari Jumat, jadi diharapkan pegawai juga bisa melaksanakan olahraga,” kata Teguh.
Menurut Teguh, kebijakan tersebut mendorong pegawai untuk tetap bergerak. Selama ini, keberadaan kendaraan bermotor membuat sebagian pegawai enggan berjalan kaki.
Dengan pengaturan parkir yang berada di luar kawasan Kepatihan, pegawai tetap harus berjalan dari tempat parkir menuju kantor.
“Selama ini karena kendaraan, jadi banyak yang malas ya untuk bergerak. Ini sehingga parkir, misalnya yang terpaksa harus tetap membawa sepeda motor atau mobil, kan parkirnya agak jauh gitu. Lagi dari tempat parkir ke kantor ini juga harus jalan, ini sudah ada gerak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Sekretaris Daerah DIY, pegawai di Kompleks Kepatihan diharapkan memanfaatkan angkutan umum dari jalur-jalur yang telah tersedia atau menggunakan sepeda.
“Selain naik angkutan umum juga menggunakan sepeda, itu juga menggerakkan gemar naik sepeda di Jumat di Kepatihan,” katanya.
Pemda DIY menyiapkan kantong parkir di luar kawasan Kepatihan, yakni di Ketandan dan Beskalan.
Teguh mengatakan, pada hari pertama uji coba, kondisi parkir di kedua lokasi tersebut masih relatif lengang. Namun, evaluasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan.
“Ini parkir yang disediakan, ini parkir-parkir yang sudah ada gitu, di Ketandan sama di Beskalan. Nanti hari ini kita evaluasi, nanti kondisi parkir di Ketandan sama Beskalan nanti overload atau tidak gitu,” ujarnya.
Adapun untuk mengantisipasi keterlambatan presensi, radius e-Presensi diperluas dari semula 200 meter menjadi 700 meter.
“Radiusnya kita mintakan dari BKD diperluas dari semula 200 menjadi 700 meter. Ini cukup,” kata Teguh.
Ia menyebutkan, jarak dari area parkir Ketandan ke Kompleks Kepatihan sekitar 300 meter.
Dengan radius presensi tersebut, pegawai tetap dapat melakukan presensi meski memarkir kendaraan di luar kawasan.
“Masih aman. Padahal kan kemarin yang dipermasalahkan ya ‘nanti kan jauh’, ‘nanti parkirnya baru jalan’, ‘ini berapa waktunya’. Ini sampai di parkir Ketandan itu misalnya setengah delapan, itu masih bisa presensi,” ujarnya.
Teguh mengatakan, uji coba CFD direncanakan dilaksanakan satu bulan sekali setiap hari Jumat.
Jika berjalan lancar, frekuensinya akan ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan.
“Dan tentunya nanti dari hasil uji coba ini akan dievaluasi, dan nanti akan kami siapkan regulasinya ini,” katanya.
Saat ini, kebijakan CFD diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY.
Ke depan, kebijakan tersebut direncanakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur karena mencakup ASN, serta dikembangkan ke perkantoran lain di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Dalam pelaksanaannya, Pemda DIY memberikan pengecualian bagi pegawai tertentu. Pegawai hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, atau pegawai dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi tetap diperkenankan masuk hingga area perkantoran menggunakan kendaraan.
“Kalau memang hamil, tua, dan itu sifatnya komorbid, atau kebetulan risiko tinggi, itu masih kami perkenankan pengantaran sampai ke dalam. Yang disabilitas juga begitu,” kata Teguh.
“Sesuai dengan Surat Edaran yang disampaikan oleh Sekda, besok tanggal 23 Januari, Kompleks Kepatihan melaksanakan uji coba car free day,” kata Ditya, Kamis (22/1/2026).
Selama uji coba berlangsung, kendaraan tertentu tetap diperbolehkan memasuki kawasan Kepatihan, antara lain kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, kendaraan tamu VIP dan VVIP, kendaraan jabatan atau operasional dalam kondisi tertentu, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, sepeda kayuh, serta kendaraan yang dikendarai penyandang disabilitas.
“Untuk tamu Gubernur dan tamu Wakil Gubernur yang sudah terjadwal, dapat memasuki kompleks Kepatihan,” ujar Ditya.
Pemda DIY juga menyiapkan kantong parkir bagi pegawai dan tamu di sekitar Kepatihan, seperti Beskalan dan Ketandan.
Tamu yang bukan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur diminta memarkir kendaraan di luar kawasan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Kompleks Kepatihan.
“Kami berharap tamu yang berencana datang ke Kepatihan bisa menyesuaikan. Jadi misal mau datang rapat, ya jangan mepet waktunya, karena harus ada waktu yang disediakan untuk berjalan menuju Kepatihan,” pungkasnya. (*)