PROHABA.CO - Komnas Perempuan memberikan tanggapan terkait viralnya kisah artis Aurelie Moeremans yang menjadi korban child grooming.
Kisah ini mencuat setelah Aurelie mempublikasikan buku memoar berjudul Broken Strings, yang menceritakan pengalaman pribadinya saat berusia 15 tahun.
Dalam buku tersebut, Aurelie mengungkap bagaimana dirinya menjadi korban manipulasi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa.
Child grooming merupakan teknik yang dilakukan pelaku untuk memanipulasi pikiran anak dengan tujuan mengeksploitasi atau melecehkan secara seksual.
Viralnya kisah Aurelie mendorong Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, angkat bicara dan memberikan apresiasi atas keberanian artis blasteran Belgia-Indonesia itu menyuarakan pengalamannya.
Menurut Dahlia, keberanian Aurelie berbicara di depan publik adalah tindakan yang patut dihargai dan dapat menjadi inspirasi bagi korban lainnya.
"Komnas Perempuan mengapresiasi pada korban atau penyintas yang bisa speak atau bicara kepada publik," kata Dahlia, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan, langkah melaporkan kasus ke lembaga layanan atau Komnas Perempuan juga merupakan hal yang seharusnya dilakukan oleh penyintas.
Selain itu, Dahlia menekankan dukungan Komnas Perempuan kepada Aurelie untuk mencari perlindungan.
Ia menyarankan agar Aurelie memanfaatkan lembaga layanan yang ada di Indonesia, baik yang bersifat pemerintah maupun lembaga masyarakat.
"Komnas Perempuan mendukung langkah-langkah korban penyintas untuk mencari perlindungan, khususnya pada lembaga layanan masyarakat yang ada di seluruh Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Aurelie Moeremans Terima Banyak Kisah Korban Child Grooming Usai Rilis Memoar
Baca juga: Polisi Tangkap Raja, Residivis Pengedar Sabu di Langsa Timur
Psikolog Soroti Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming
Di sisi lain, psikolog Joice Manurung menyoroti motif pelaku child grooming dari perspektif psikologis.
Menurut Joice, pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dan keluarga korban karena adanya dorongan atau kebutuhan tertentu.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV.
"Motif dari child grooming didasari oleh sebuah kebutuhan tertentu dari si pelaku, sehingga yang bersangkutan melakukan manipulasi psikologis kepada anak dan keluarga anak tersebut," ujar Joice, dikutip Tribunnews, Selasa (13/1/2026).
Joice menekankan bahwa tindakan pelaku bersifat terencana dan sistematis.
Pelaku biasanya mendekati korban dengan cara yang tampak wajar untuk membangun kepercayaan, kemudian secara bertahap melakukan manipulasi hingga berujung pada eksploitasi seksual.
"Anak dan keluarga tidak menunjukkan prediksi bahwa ini akan muncul gelagat kejahatan," jelas Joice.
Kalau itu sudah terjadi, pelaku mendapatkan dua hal: yang pertama kepercayaan korban dan keluarga, yang kedua control atau kendali," pungkasnya.
Baca juga: Syifa Hadju Resmi Dilamar El Rumi, Simbol Awal Menuju Pernikahan
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Tiga Guru Dinonaktifkan
Baca juga: Pemuda di Pringsewu Lampung Nekat Tikam Suami Pujaan Hatinya, Motif Cinta Ditolak