Jakarta (ANTARA) - Seorang warga binaan diduga melakukan bunuh diri di akses tangga Lantai 3 Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Gedung RA Koesnoen, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (22/1).
"Benar, seorang warga binaan dengan jenis kelamin laki-laki berinisial SAK (38) ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 18.02 WIB. "Dari data awal, korban ditemukan dengan luka ikatan di leher dan barang bukti berupa kain yang dilinting menyerupai tali," katanya.
Budi juga menjelaskan jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman serta penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan laporan Kepolisian yang diterima ANTARA pada Jumat, kronologi kejadian berawal saat lonceng steril dibunyikan sekitar pukul 16.30 WIB. Lonceng itu sebagai tanda seluruh warga binaan kembali ke blok masing-masing.
Kemudian sekitar Pukul 17.00 WIB, alarm kembali dibunyikan di Lantai 1A Blok Ahmad Arief karena warga berinisial SAK yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tidak ada di sel blok.
Selanjutnya dilakukan penyisiran yang dilakukan oleh petugas rutan dan dibantu oleh warga binaan.
Sekitar pukul 18.02 WIB, warga binaan berinisial D menemukan SAK yang sudah tergantung di pintu teralis besi area tangga lantai 3 Gedung RA Koesnoen.
Setelah menghubungi pihak rutan dan diteruskan ke Polres Metro Jakarta Timur, sekitar pukul 20.10 WIB dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, dilakukan penurunan jenazah dari ikatan.
Lalu sekitar pukul 20.50 WIB, Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.







