Bupati Magelang Grengseng Pamuji Serahkan 154 SK Pensiun ASN
January 23, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyerahkan sebanyak 154 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) dan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari hingga 1 Mei 2026.

Penyerahan SK pensiun tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Kamis (22/1).

Sejumlah JPT Pratama yang menerima SK Pensiun di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang Romza Ernawan.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan, masa pensiun merupakan sebuah realita yang pasti akan dilalui oleh setiap pegawai negeri sipil.

"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas darma bakti dan dedikasi Bapak Ibu semua selama mengabdi menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," ujar Grengseng.

Dalam kesempatan tersebut, para PNS yang memasuki masa purna tugas juga menyerahkan sumbangan berupa buku dan bibit tanaman.

"Teriring doa semoga sumbangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Grengseng menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang perlu dipersiapkan dengan baik.

"Karena masa pensiun merupakan sebuah hal yang pasti akan dialami oleh semua ASN. Kehadirannya tidak perlu dirisaukan namun disambut dengan semangat baru, sehingga siap untuk menghadapi kondisi tersebut," pesannya.

Ia pun berharap para PNS yang menerima SK pensiun tetap semangat dan mampu menjalani masa purna tugas dengan baik.

"Dan teriring doa selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar kita," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan, penerimaan SK pensiun menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian sebagai ASN.

"Kami mewakili rekan-rekan selaku penerimaan SK Pensiun menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati serta jajaran pemerintah Kabupaten Magelang dalam hal kepercayaan, kesempatan, bimbingan dan arahannya," katanya.

Ia berharap, meski telah memasuki masa purna tugas, para pensiunan ASN tetap diberikan kebahagiaan dan kesehatan serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Ari Handoko menjelaskan, penyerahan SK pensiun ini bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian ASN yang akan purna tugas.

"Mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas; dan memberikan wawasan Layanan Klaim Otomatis TASPEN," kata Ari.

Ia merinci, total 154 SK Pensiun yang diserahkan terdiri dari tiga SK Pensiun JPT Pratama. Sementara untuk ASN BUP, rinciannya yakni TMT 1 Februari 2026 sebanyak 39 SK, TMT 1 Maret 2026 sebanyak 32 SK, TMT 1 April 2026 sebanyak 38 SK, dan TMT 1 Mei 2026 sebanyak 42 SK Pensiun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.