Alokasi Dana Desa 2026 di Tana Tidung Turun Jadi Rp 9,6 Miliar, Pemkab Prioritaskan Program Desa
January 23, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -  Pemkab Tana Tidung mencatat adanya penurunan signifikan Alokasi Dana Desa tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Terjadinya penurunan Alokasi Dana Desa ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan desa dalam menjaga keberlanjutan program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial PMD Kabupaten Tana Tidung, Lukman Hakim, menjelaskan total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Tana Tidung tahun 2026 sebesar Rp 9.627.312.000, jauh menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 27.385.891.000.

“Memang tahun 2026 ini terjadi penurunan dana desa dari pusat. Dari sisi pagu dan transfer terdapat selisih karena kebijakan pusat terkait dana earmark yang tidak sepenuhnya ditransfer,” ujar Lukman Hakim, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Imbas Kebijakan Fiskal Pusat, Alokasi Dana Desa Tahun Ini di Malinau Prioritaskan Program Tingkat RT

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya terdapat empat desa di Tana Tidung yang tidak sempat menerima transfer dana earmark karena proses pengajuan telah dikunci di akhir tahun anggaran. 

Dana tersebut akhirnya tidak ditransfer oleh pemerintah pusat dan langsung dipotong dari pagu.

“Dana earmark itu ada yang wajib dan tidak wajib. Yang tidak wajib ditransfer, sementara yang wajib ditahan oleh pusat sehingga tidak dibayarkan lagi,” jelasnya.

Lukman Hakim menambahkan, penentuan besaran dana desa sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Pemkab Tana Tidung hanya menyesuaikan dan menyalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Alokasi Dana Desa 2026 di Nunukan Turun, Desa Diminta Fokus Jaga Layanan Pemerintahan

“Perbedaan pagu antar desa itu murni dari pusat. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai ketetapan tersebut,” katanya.

Meski terjadi penurunan anggaran, Pemkab Tana Tidung berharap desa tetap dapat memaksimalkan penggunaan dana desa dengan berfokus pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Kami harap desa tetap menjalankan program-program prioritas secara optimal meski dengan anggaran yang lebih terbatas,” pungkas Lukman.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.