TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah tantangan berat penerimaan negara yang masih dibayangi tekanan ekonomi, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan keyakinan penuh.
Ia menyatakan optimistis bahkan percaya diri bahwa target penerimaan pajak tahun 2026 akan mampu tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
Keyakinan tersebut disampaikan Purbaya di tengah sorotan publik terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak, yang pada tahun sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi target.
Namun kali ini, sang bendahara negara menegaskan sikap tegas: tidak ada ruang untuk kompromi.
Baca juga: Purbaya Peringatkan Pegawai Pajak di Tengah Anjloknya Pendapatan Negara: Saya Curiga, Saya Ganti!
Purbaya dengan gamblang menepis anggapan adanya praktik “backing” atau perlindungan dari pihak tertentu yang dapat menghambat kinerja aparat pajak dalam mengamankan penerimaan negara.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap penindakan.
"Itu yang saya tegaskan tadi, kalau ada kasih tahu saya, saya beresin.
Karena kita kan sudah enggak mau rugi pendapatan negara. Kita di-beking 100 persen oleh Presiden untuk mengamankan pendapatan dan fiskal," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya pengamanan fiskal mendapat dukungan penuh dari Presiden, sekaligus menjadi sinyal keras bagi siapa pun yang mencoba menghambat upaya optimalisasi pajak.
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan bahwa selama ini nama-nama yang kerap disebut sebagai “backingan” belum pernah muncul secara jelas.
Menurutnya, isu tersebut lebih banyak beredar dalam bentuk rumor tanpa bukti konkret.
Karena itu, ia secara terbuka meminta masyarakat untuk tidak hanya berspekulasi, melainkan memberikan bukti atau informasi yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Purbaya menegaskan kesiapannya untuk menindak setiap laporan yang masuk terkait dugaan pihak-pihak yang menghambat kinerja pegawai pajak.
Ia menilai keterbukaan publik menjadi bagian penting dalam upaya menjaga integritas sistem perpajakan.
Sikap ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak lagi membiarkan potensi kebocoran pendapatan negara terus berulang.
Baca juga: Purbaya Mulai Sisir Anggaran MBG yang Dianggap Tidak Efisien, Sebut Rp 200 Triliun Saja Sudah Cukup
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyinggung perbedaan situasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengakui, pada awal masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, masih ada ruang untuk toleransi atas ketidakcapaian target pajak.
Namun, kondisi tersebut kini berubah.
"Kalau tahun lalu saya masih bisa bilang pendapatan pajak enggak tercapai karena saya masih baru. Tahun ini saya enggak bisa," tuturnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa 2026 adalah tahun pembuktian bagi kinerja penerimaan pajak nasional.
Sebagai catatan, setoran pajak sepanjang 2025 memang mengalami tekanan signifikan. Realisasi penerimaan pajak tercatat tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.
Shortfall atau kekurangan penerimaan mencapai Rp 271,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada 2025 hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau setara 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
“Dibanding 2024, minus 0,7 persen dibawah 2024,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Purbaya Tahu Cara Selamatkan Rupiah dalam Semalam, Tapi Pilih Tutup Mulut, Tak Mau Langkahi BI
Menurut Suahasil, tekanan terbesar terhadap penerimaan pajak terjadi pada semester I 2025. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada kuartal I tercatat turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut mulai menunjukkan perbaikan pada kuartal II, dan pemulihan terlihat lebih kuat pada semester II 2025.
Pola tekanan dan pemulihan juga terjadi pada berbagai jenis pajak lainnya, seperti Pajak Penghasilan orang pribadi, PPh Pasal 21, PPh Final, PPh Pasal 22 dan 26, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pada awalnya, penerimaan terkontraksi sekitar 4 persen. Namun tren tersebut kemudian berbalik menjadi pertumbuhan sebesar 8 persen, dengan total setoran mencapai Rp 345,7 triliun.
"Semuanya begitu, di semester satu tekanannya cukup tinggi,” ucap Suahasil.
Baca juga: Ada Tikus di Bea Cukai? Purbaya Buka Peluang Periksa Internal Usai Beras Ilegal Numpuk di Gudang
Dengan latar belakang tekanan berat pada 2025, optimisme Purbaya untuk 2026 menjadi sorotan tersendiri.
Dukungan penuh Presiden, penolakan tegas terhadap praktik “backing”, serta sikap tanpa toleransi terhadap kegagalan target menjadi fondasi utama strategi penerimaan pajak tahun depan.
Tahun 2026 pun diproyeksikan sebagai ujian nyata: bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi juga tentang ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan fiskalnya.
***