Jubir PB XIV Purbaya Sebut Dana Hibah Rp 1 M Tak Cukup, Keraton Solo Nombok, Masuk Rekening Pribadi
January 23, 2026 04:52 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Juru Bicara Pakubuwono XIV, Purboyo, yang dikenal dengan nama KPA Singonagoro, mengungkapkan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta selama ini menerima dana hibah dari pemerintah yang jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar.

Meski begitu, angka tersebut dianggap jauh dari mencukupi.

Pasalnya, kebutuhan operasional keraton per tahun mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

“Kalau untuk itu, kebutuhan kita dalam satu tahun lebih dari Rp 20 miliar. Pemkot dan Pemprov hanya satu koma sekian miliar. Tomboknya nyengkuyung bareng,” ujarnya saat ditemui di Masjid Agung Keraton Solo, Jumat (23/1/2026).

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI bahwa pada era kepemimpinan sebelumnya, dana hibah sempat masuk ke rekening pribadi.

Atas dasar itu, penunjukan KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana dilakukan, agar penggunaan dana pemerintah bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Akhir Kasus Pengeroyokan di Keraton Solo, Sepakat Damai, Korban Cabut Laporan Cucu Pakubuwono XIII

KPA Singonagoro mengakui, selama ini pencairan dana memang melalui rekening pribadi.

Namun, hal tersebut dilakukan sesuai arahan pemerintah.

“Kalau itu rentetan sejarahnya jelas ada. Kenapa kok di rekening pribadi. Dalam arti rekening pribadi itu bukan rekening pribadi perorangan, melainkan rekening pribadi beliau sebagai Sunan atau Raja,” jelasnya.

Ia menambahkan, pencairan dana hibah dilakukan melalui berbagai mekanisme, menyesuaikan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Dana Hibah APBN untuk Pembangunan

Dana yang bersumber dari APBN, misalnya, dikucurkan dalam bentuk program pembangunan.

“Nilainya hanya satu koma sekian miliar (hibah), tidak sampai puluhan miliar. Terkait APBN, kami menerimanya dalam bentuk fisik. Nilainya juga cukup fantastis, puluhan miliar, tapi kami menerimanya dalam bentuk fisik,” tuturnya.

Program pembangunan yang bersumber dari dana APBN dilakukan melalui mekanisme lelang di pemerintah pusat.

Sementara itu, dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Solo diterima dalam bentuk uang.

“Semua proses lelang, penunjukan kontraktor, hingga pembayaran berada di tangan kementerian, bukan uangnya diserahkan ke Keraton Solo. Yang diterima Keraton Solo hanya satu koma sekian miliar. Dari pemkot di bawah Rp 300 juta,” jelasnya.

Menurutnya, dana hibah dari pemerintah digunakan untuk memberikan bayaran kepada abdi dalem yang bertugas di keraton.

Sementara untuk prosesi adat, pihak keraton membiayai secara mandiri.

“Itu untuk belanja abdi dalem. Tidak ada dana dari pemerintah untuk event. Jumlah yang kami terima dan yang kami keluarkan untuk acara, perawatan, sesaji, bunga, dupa, dan segala macam jauh. Kami masih banyak nomboknya,” ungkapnya.

Berbagai prosesi adat tetap harus dilakukan meski menelan biaya besar.

Saat ini, pihaknya juga telah melakukan ziarah ke makam leluhur menjelang bulan puasa.

“Contohnya Labuhan Kiblat Papat, Mahesa Lawung menyediakan kerbau, nilainya juga lumayan. Suronan, puasa juga akan nyekar ke luar daerah, Madura dan lain-lain,” tuturnya.

(TribunTrends/TribunSolo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.